Tribunnews Update
Nasib 7 Oknum Brimob yang Lindas Pengemudi Ojol hingga Tewas Pakai Rantis, Dinyatakan Langgar Etik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - 7 oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online telah diperiksa, Jumat (29/8/2025).
Setelah pemeriksaan, tujuh anggota polisi tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.
Baca: Polisi Turuti Tuntutan Pendemo, Tampilkan 7 Oknum Brimob Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan
Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim.
"Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian," kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Setelah dinyatakan melanggar etik, tujuh orang tersebut akan ditempatkan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan.
Ketujuh anggota brimob tersebut ialah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Baca: Aksi Demo Berujung Penjarahan, Massa Diduga Ambil Barang dari Dalam Gedung Dekat Mako Brimob
"Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar," kata Karim.
Diketahui, seorang pengemudi ojek online meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis kepolisian, Kamis (28/8).
Insiden itu memicu kemarahan publik hingga hari ini, ojol hingga mahasiswa kembali turun ke jalan.
Saat diperiksa, pengemudi rantis mengaku tak tahu jika pihaknya melindas pengemudi ojol.
Baca: Ramai-ramai Media Asing Soroti Demo Ricuh di DPR RI hingga Rantis Brimob Lindas Ojol
Pasalnya, situasi saat itu keos dengan massa membawa kayu hingga batu.
Anggota polisi yang berada di dalam rantis mengira jika pihaknya menginjak batu atau kayu yang dibawa demonstran.
Hal ini diperparah lantaran pandangan dari dalam rantis dinilai juga tak terlalu jelas. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Anggota Brimob Dinyatakan Langgar Etik soal Rantis Lindas Ojol
# TRIBUNNEWS UPDATE # Brimob # demo # unjuk rasa # ojol # ojek online
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak hanya Prabowo, Mikrofon Presiden Turki juga Mati saat Pidato di KTT PBB, Penerjemah Bingung
Selasa, 23 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pasutri Tewas seusai Dibunuh Anak Kandung, Pelaku Ditangkap Polisi saat Duduk di Dekat Jasad Korban
Selasa, 23 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prancis Akui Kemerdekaan Palestina di KTT PBB, Prabowo hingga Menlu Sugiono Standing Ovation
Selasa, 23 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Buntut Kasus Asusila, AKP Nundarto Kapolsek Brangsong Kendal Kini Dipatsus di Rutan Polda Jateng
Selasa, 23 September 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Ajudan Bupati Sudewo Cekcok dengan Jurnalis, Halangi Kerja Media seusai Diperiksa KPK
Selasa, 23 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.