Rabu, 27 Agustus 2025

Terkini Nasional

Pengakuan 4 Penculik Kacab Bank BUMN! Ngaku Diperintah Oknum Aparat, Minta Perlindungan Panglima TNI

Rabu, 27 Agustus 2025 15:42 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Empat pelaku penculikan Muhammad Ilham Pradipta (37), bos bank BUMN atau kepala cabang di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, telah berhasil dibekuk polisi.

Mereka berinisial AT, RS, RAH, dan EW. Keempatnya bertugas menculik korban karena iming-iming uang.

Pengacara para pelaku, Adrianus Agal, mengatakan bayaran untuk pekerjaan kotor itu belum semuanya diterima pelaku.

Menurut Adrianus, keempat penculik baru menerima uang muka sebesar sekitar Rp 50 Juta.

Namun Adrianus enggan mengungkap berapa total bayaran yang dijanjikan pemberi perintah kepada pelaku.

"Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat beberapa puluh juta sekian-sekian lah," kata Adrianus, Selasa (26/8/2025).

Adrianus, mengatakan uang muka yang diterima keempat pelaku sebesar Rp 50 juta telah disita oleh polisi sebagai barang bukti.

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan," ucap dia.

Adrianus menjelaskan keempat pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial F untuk menculik korban, dengan bayaran yang telah disepakati.

Usai menculik korban, pelaku diminta membawa korban ke wilayah Cawang, Jakarta Timur, dengan iming-iming uang puluhan juta rupiah.

Setelah itu empat pelaku diminta pulang.

Baca: Lurah Manggarai Selatan Polisikan Pendemo seusai Jadi Sasaran Amukan Massa Anarkis di Dekat DPR RI

"Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang," kata Adrianus.

Beberapa waktu setelah pulang, para pelaku dihubungi kembali oleh F untuk menjemput korban.

Saat ditemui ternyata korban sudah meninggal dunia.

"Pada saat waktu ketemu lagi, disitulah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," jelas dia.

Para pelaku lalu diminta untuk membuang jasad korban.

Mereka membuangnya ke area persawahan di Kabupaten Bekasi.

Belum diketahui siapa yang mengeksekusi korban.

Adrianus mengatakan dari keterangan keempat pelaku penculikan, diduga ada oknum aparat terlibat dalam kasus itu.

Karenanya kata Adrianus kliennya meminta perlindungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan oknum tersebut.

"Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," ujarnya.

Baca: Aksi Nyata Polinema, Seribu Pohon Ditanam Dukung Kampus Hijau dan Keberlanjutan Lingkungan

Adrianus mengatakan kliennya juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Mereka nekat menculik korban karena kebutuhan ekonomi.

"Jadi intinya kami dari keluarga kami memohon maaf terhadap keluarga korban bahwa adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Karena ada tekanan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 8 pelaku yang telah ditangkap polisi karena terlibat dalam kematian Ilham Pradipta.

Mereka berinisial C, DH, YJ, dan AA yang disebut merupakan aktor intelektual, serta AT, RS, RAH, dan EW yang merupakan penculik.

Jasad Ilham ditemukan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi, Kamis (21/8) dengan kondisi kedua kaki dan tangannya dilakban.

Selain itu kepala dan wajahnya juga dilakban.

Sehari sebelumnya Ilham terekam CCTV diculik 4 pelaku dari parkiran hipermarket di Pasarrebo, Jakarta Timur.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Empat Penculik Bos Bank BUMN Ngaku Baru Dibayar Rp 50 Juta, Duga Oknum Aparat Terlibat di Pembunuhan

#kacabbank #bumn #panglimatni #tni

Editor: winda rahmawati
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved