Senin, 27 Oktober 2025

Terkini Nasional

Seruan Buruh Bakal Kepung DPR 28 Agustus! Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen hingga Hapus Outsourcing

Rabu, 27 Agustus 2025 14:50 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi besar-besaran pada 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI Jakarta.

Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama koalisi serikat pekerja lainnya, untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen serta penghapusan outsourcing.

Dalam keterangan resminya, Said Iqbal menyebut ada enam isu utama yang akan dibawa dalam aksi buruh 28 Agustus 2025, yaitu:

Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

Hapus outsourcing dan cabut PP 35/2021 sesuai putusan MK.

Stop PHK massal dengan membentuk Satgas PHK nasional.

Baca: Rangkuman Perang Timur Tengah: Yaman Balas Dendam Gempurkan Rudal, Hamas Lakukan Sergapan Kompleks

Baca: Detik-detik Anggota DPR Ahmad Sahroni Ngumpet-ngumpet Dengar Aspirasi Massa Demo Bubarkan DPR

Reformasi pajak buruh, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, pajak THR, dan pajak JHT.

Sahkan RUU Ketenagakerjaan baru paling lambat dua tahun sesuai perintah MK.

Berantas praktik korupsi di dunia ketenagakerjaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen hingga Hapus Outsourcing"

#demo  # BURUH #Upah #demo BURUH #DPR

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #DPR RI   #demo buruh   #upah   #Massa   #demo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved