Selasa, 26 Agustus 2025

Terkini Nasional

TAMPANG Bripda Alvian yang Tega Bakar Pacarnya hingga Tewas, Kini Dipecat Secara Tidak Hormat

Selasa, 26 Agustus 2025 20:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Apriyani (24) ternyata dibunuh oleh pacarnya Bripda Alvian Maulana Sinaga (23), seorang anggota polisi.

Bripda atau Brigadir Polisi Dua adalah bintara tingkat satu di Polri. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut sersan dua atau serda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak.

Putri ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Fajar menyampaikan, penemuan mayat korban ini setelah saksi yang merupakan tetangga kamar kos korban mencium bau asap kebakaran.

Dia juga mendengar suara AC yang bergerak dengan keras dari luar kamar.

“Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara,” ujar dia.

Fajar menyampaikan, saksi pun kala itu langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa sedang terjadi kebakaran yang berpusat di kamar 9.

Mereka pun langsung mendobrak pintu kamar tersebut. “Di dalam, saksi melihat ada api yang membakar spring bed,” ujar dia.

Para saksi pun langsung berupaya memadamkan api tersebut. Saat api padam, di atas kasur terdapat korban.

Baca: Diduga Akibat Konsleting Listrik, Rumah Kayu Hunian Sementara Warga di Dusun Rea Habis Terbakar

Pelaku Ditangkap di NTB

Usai menghabisi Putri, Alvian melarikan diri.  Alvian menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Indramayu selama dua minggu.

Dia ditangkap di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).

Alvian berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu yang dibantu oleh Polda Jabar dan Polres Dompu

Alvian sudah tiba di Indramayu pada Selasa dini hari tadi.

Dipecat dari Polisi

Kapolres mengatakan Alvian telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian sejak tanggal 14 Agustus 2025.

Oknum polisi tersebut tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Fajar mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Indramayu.

 Dalam hal ini, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Ia juga berjanji akan menindak tegas Alvian Maulana Sigana sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan.

Baca: Pesawat Caravan Terbakar di Ilaga, Diduga Tergelincir Saat Mendarat di Bandara Aminggaru

(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Bripda Alvian Polisi yang Bunuh Pacarnya di Indramayu, Pelaku Dipecat Secara Tidak Hormat

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved