Tribunnews Update
Alvian Maulana, Eks Oknum Polisi yang Bunuh & Bakar Putri Apriyani Resmi Diberhentikan Tidak Hormat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Polres Indramayu yang nekat bakar pacarnya, resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) oleh instansi Polri.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Mochammad Fajar Gemilang dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Menurut Fajar, Alvian sudah diberhentikan sejak tanggal 14 Agustus kemarin.
Hal itu sesuai dengan hasil Sidang Etik Polri, Nomor 42 Tahun 2025.
Baca: Misteri Kematian Putri Apriyani Terbakar di Kamar Kos Indramayu, Polisi Periksa 10 Saksi
Fajar mengaku sangat prihatin atas pembunuhan tragis yang menimpa korban sekaligus pacar pelaku.
Ia turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Indramayu.
Lebih lanjut Fajar berjanji akan menindak tegas mantan satuan Polri itu, sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan.
Sebelumnya, diketahui bahwa kasus yang melibatkan Alvian ini berawal dari penemuan mayat wanita dalam keadaan gosong terbakar, di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu, Sabtu (9/8).
Usai melakukan pembunuhan, pelaku dilaporkan melarikan diri hingga ke Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB.
Namun pelariannya berhenti saat Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polda Jabar dan Polres Dompu menangkapnya pada Sabtu (23/8).
Beberapa hari setelahnya, yaitu Selasa (26/8), Alvian tiba di Indramayu untuk mengikuti konferensi pers penangkapannya di Mapolres Indramayu.
Dalam konferensi pers, Alvian tampil mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Ia sempat berjalan dengan wajah tertunduk saat digiring oleh aparat menuju lokasi.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Oknum Polisi Keroyok Warga Maros saat Tahun Baru Diperiksa Propam, Akui Emosi Petasan Kenai Kaki
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
7 Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga saat Malam Tahun Baru di Maros, gegara Nyalakan Kembang Api
Jumat, 2 Januari 2026
Viral
Nenek Elina Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Jatim soal Perobohan Rumahnya, Ini Alasannya
Kamis, 1 Januari 2026
Tribunnews Update
Alasan Nenek Elina Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jatim seusai Rumahnya Dirobohkan Samuel & Yasin
Kamis, 1 Januari 2026
Viral
Oknum Polisi bakal Dilaporkan dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Propam
Rabu, 31 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.