Terkini Nasional
351 PENDEMO DI GEDUNG DPR RI DIAMANKAN POLDA METRO JAYA, 7 Orang Positif Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 351 orang diamankan atas aksi unjuk rasa berujung ricuh di kawasan DPR, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Gedung DPR RI adalah kompleks bangunan yang menjadi pusat aktivitas lembaga legislatif nasional Indonesia, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dari ratusan pendemo tersebut kemudian dilakukan pendataan dan tes urine.
Pendemo adalah orang atau kelompok yang ikut serta dalam demonstrasi untuk menyampaikan pendapat, tuntutan, atau protes terhadap suatu isu di ruang publik.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menyebut hasil tes urine didapati 7 orang positif narkoba jenis sabu.
"Ada 7 orang yang terindikasi positif langkah berikutnya kami dari Ditreskrimum akan melakukan lanjutan permintaan keterangan atau pendalaman apabila nanti telah selesai, maka penanganan akan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yaitu kelompok zat atau obat yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan perubahan perilaku, perasaan, dan kesadaran.
Rincian hasil cek urine 6 orang di antaranya mengandung zat terkait sabu.
Kemudian satu orang urinenya terkait benzodiazepine.
Baca: Massa Pendemo Lempar Batu hingga Kembang Api ke Polisi Buntut Penahanan Mahasiswa oleh Aparat
AKBP Putu Kholis menjelaskan pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya penanganan bersama tim Dokkes.
Langkah selanjutnya clustering terhadap yang terkategori dewasa untuk pengambilan keterangan.
"Khusus untuk anak, kami siapkan tim dari Subdit 5 Renakta untuk melakukan pendampingan sejak tadi malam," ucap Wadirreskrimum.
Polisi pun sudah berkoordinasi dengan KPAI dan dinas terkait dari Pemprov DKI.
"Kami juga melakukan pendataan untuk mengetahui latar belakang sekolah maupun alasan mereka bisa berada di lokasi aksi penyampaian pendapat di muka umum kemarin," tukasnya.
Diketahui dari 351 pendemo yang diamankan di antaranya terdiri dari 155 orang berusia dewasa dan 196 orang anak di bawah umur.
Pengamanan terhadap ratusan pendemo ini dilakukan karena mengganggu situasi Kamtibmas dengan cara merusak sejumlah fasilitas umum hingga menyerang anggota kepolisian.
Teranyar, 196 orang pelajar sudah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing dengan menandatangani surat pernyataan.
Demo kemarin merupakan aksi protes besar-besaran yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Aksi dipicu oleh kemarahan publik atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI, khususnya tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Baca: Alasan DPR Ogah Temui Pengunjuk Rasa Saat Demo 25 Agustus Kemarin
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Amankan 351 Pendemo di Depan Gedung DPR, 7 Orang Positif Narkoba
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Wapres Gibran Tolak Usulan Anggota DPR soal Gerbong Kereta Khusus Merokok, Masukannya Kurang Sinkron
10 jam lalu
Tribunnews Update
Rincian Besaran Tunjangan Anggota DPRD Sumut: Sewa Rumah Rp 40 Juta hingga Transportasi Rp 15 Juta
10 jam lalu
Tribunnews Update
Massa Pendemo Lempar Batu hingga Kembang Api ke Polisi Buntut Penahanan Mahasiswa oleh Aparat
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.