Mancanegara
Ayah Cabuli Putrinya di Kebun Sawit, Dorong ke Tanah dan Perkosa di Dekat Semak
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah didakwa 15 tahun penjara dan 10 kali cambukan karena mencabuli sang putri di kebun sawit.
Dikutip dari Astro Awani, peristiwa tersebut terjadi di Lahad Datu, Sabah, Malaysia antara Maret dan April 2018.
Pria berusia 53 tahun tersebut mencabuli sang anak di dekat semak-semak di sebuah kebun sawit di Bagahak Satu.
Awalnya IP mendorong sang anak yang berusia 16 tahun hingga jatuh ke tanah, sebelum mencabulinya di dekat semak-semak.
Setelah kejadian tersebut, sang ayah memperingatkan gadis itu untuk tutup mulut dan tidak memberi tahu siapa pun soal kejadian itu.
Gadis tersebut mulai khawatir saat haidnya terlambat kemudian memberi tahu sang ibu soal aksi bejat sang ayah.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi Tungku dan pelaku pun ditangkap pada Selasa (10/4/2018).
Hakim Zaini Fisal menjatuhkan hukuman pada tersangka setelah ia mengaku bersalah atas tuduhan terhadapnya, Senin (8/7/2019).
Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku didakwa 15 tahun penjara dan 10 kali. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Chord Kunci Gitar Lagu ANDMESH KAMALENG - Cinta Luar Biasa (Karaoke Version)
Baca: Chord Kunci Gitar Lagu Sayur Kol dari Punkxgoaran
Baca: Lirik Lagu dan Chord On My Way (Karaoke Version)
TONTON JUGA:
Reporter: Aprilia Saraswati
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video
Terkini Daerah
Tampang Abdul Khalim Pengasuh Ponpes di Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Kamis, 28 Mei 2026
Terkini Nasional
DPO Kasus Sabu Malaysia-Riau Ditangkap Bareskrim, Biaya Hidup sang Buronan Disebut Disuplai Napi
Kamis, 28 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rencana Haji Ilegal Berkedok Wisata ke Malaysia Terbongkar di Bandara Kualanamu, 13 WNI Diamankan
Sabtu, 23 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Malaysia Nego Impor Beras RI 500 Ribu Rp8 Triliun, Dirut Bulog Tegaskan Proses Tinggal Fiksasi
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Bandingkan dengan Malaysia, Prabowo Kritik Lambatnya Birokrasi RI, Izin Usaha Bisa Molor 2 Tahun
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.