Selasa, 26 Agustus 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Detik-detik Rudy Ong Berontak dan Interupsi Konpers KPK, Mengaku Diperas Rp 10 M oleh Anak Buah

Selasa, 26 Agustus 2025 12:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus suap izin tambang, Rudy Ong Chandra sempat menyela konferensi pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ditampilkan pada Senin (25/8).

Rudy mengklaim bahwa kasus yang menjeratnya merupakan rekayasa dari anak buahnya sendiri.

Beginilah detik-detik saat Rudy Ong dibawa ke ruang konferensi pers bersama petugas KPK.

Rudy yang mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol sempat berontak sebentar saat digiring ke belakang meja konpers.

Pengusaha tambang tersebut lantas menuding bahwa pegawainya bernama Sugeng telah memerasnya atas nama KPK dengan nilai miliaran rupiah.

Menurut Rudy, Sugeng telah memerasnya terkait kasus narkoba senilai Rp 10 miliar.

Seusai Rudy menyela konferensi pers, dirinya digiring masuk ke dalam ruangan bersama petugas KPK yang mengawalnya.

Ini bukan kali pertama ulah Rudy Ong menarik perhatian, sebelumnya saat tiba di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (21/8) malam, dirinya merangkak saat akan dibawa ke ruang pemeriksaan oleh petugas.

Pernyataan Rudy tersebut berbanding terbalik dengan agenda konpers KPK terkait dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Rudy dijemput paksa di Surabaya pada Kamis (21/8) malam.

Tindakan tersebut dilakukan karena pengusaha tambang tersebut tak kooperatif seusai mangkir dari panggilan penyidik lebih dari dua kali.

Dalam kasus ini, Rudy Ong diduga menyuap mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania atau Donna Faroek senilai total Rp 3,5 miliar.

Suap tersebut digunakan untuk melancarkan enam IUP milik perusahaan Rudy.

Atas perbuatannya, Rudy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudy Ong Chandra Interupsi Konferensi Pers KPK: Ngaku Diperas Rp 10 Miliar

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved