Tribunnews Update
Pengusaha Rudy Ong Chandra Resmi Ditahan, Terbukti Lakukan Suap Soal Izin Tmbang di Kalimantan Timur
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok pengusaha dan komisaris empat perusahaan tambang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudy Ong Chandra (ROC) ditahan akibat dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka ROC selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Penahan tersebut dilakukan setelah Rudy dijemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis, 21 Agustus 2025 di wilayah Surabaya. (Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tahan Rudy Ong Chandra Terkait Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Demo Ricuh Tuntut Berbagai Kebijakan DPR, Bahlil Buka Suara Ungkap Tidak Ketahui Agenda Aksi Massa
3 jam lalu
Tribunnews Update
Kualifikasi Piala Asia U23 2026, Shin Tae-yong Tak Dampingi Korsel saat Bertemu Timnas Indonesia
3 jam lalu
Tribunnews Update
Selebgram Azizah Salsha dan Pratama Arhan Diputus Cerai Secara Verstek dalam Dua Kali Persidangan
3 jam lalu
Tribunnews Update
Disebut Berjasa Bagi Negara, Prabowo Beri Wakil Ketua DPR Gelar Bintang Republik Indonesia Utama
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.