Live Update
Sambut HUT ke-80 RI, Pemprov Sumsel Gelar Program Pemutihan "Merdeka Pajak" Kendaraan selama 80 Hari
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Sumsel - Linda
TRIBUN-VIDEO.COM - Memperingati HUT ke-80 RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 bertajuk "Merdeka Pajak".
Pemutihan Pajak kendaraan bermotor ini berlaku dari 17 Agustus hingga 80 hari kedepan.
Program ini memberikan wajib pajak cukup membayar PKB 1 tahun bebas tunggakan serta sanksi administratif tahun pajak sebelumnya.
Wajib pajak juga dibabaskan biaya BBN-KB II, bebas biaya pajak progresif dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.(*)
# HUT ke-80 RI # Pemprov Sumsel # Pemutihan Pajak Kendaraan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Sumsel
Live Update
Penuh Haru! Kisah Perjuangan Komandan Paskibraka dan Pembawa Baki Bendera di Kota Tangerang
1 hari lalu
Live Update
Bupati Karawang Laksanakan Imbauan Dedi Mulyadi Gratiskan PBB-P2 & Potong 50 Persen Denda
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.