Live Update
Sapi Ditangkap Satpol PP karena Berkeliaran Jelang HUT ke-80 RI, Pemilik Terancam Denda Rp 3 Juta
Laporan wartawan Tribun Bengkulu – Muhammad Panji Destama Nurhadi
TRIBUN-VIDEO.COM-Menjelang Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menertibkan satu ekor sapi yang berkeliaran bebas.
Sapi yang diamankan ini di kawasan kelurahan koto jaya kecamatan kota mukomuko saat satpol pp sedang melakukan patrol.
Sapi tersebut diamankan oleh pihak Satpol PP. sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang penertiban hewan liar di mukomuko.
(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Buntut Kematian Karim Sukma Pengamen di Pasar Raya Padang, Warga Geruduk Kantor Walikota Padang
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.