Terkini Nasional
PAIMAN RAHARJO GERAM! Desak Roy Suryo Cs Hadir Sidang Ijazah Jokowi: "Jangan Mangkir Lagi!"
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo, meminta Roy Suryo Cs hadir ke persidangan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui pada persidangan hari ini ditunda karena para tergugat tak hadir. Para tergugat itu yakni Pakar Telematika Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauzua Tyassuma, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.
Sementara itu turut tergugat Kepolisian Republik Indonesia cq Badan Reserse Kriminal Umum, Jokowi dan Rektor Universitas Gadjah Mada.
"Saya mengharapkan sidang tanggal 26 Agustus nanti mereka bisa hadir, karena kalau nggak hadir mereka ini justru rugi, karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan," kata Paiman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).
Baca: Terpidana Fitnah Silfester Beberapa Kali Temui Jokowi, Roy Suryo Cs Protes: Serahkan Diri
Paiman memperingatkan para tergugat agar jangan menyesal jika nantinya putusan pengadilan menguntungkan dirinya.
"Nanti kalau divonis jangan salahkan kami. Kami ini (Selalu) hadir. Abang saya Farhat (Pengacara) ini sebenarnya di luar kota, cuma karena kita menghormati proses hukum kami datang, pun juga ada rapat kami hadir, karena menghormati proses hukum di Indonesia," terangnya.
Diterangkan Paiman dirinya dirugikan dituduh profesor palsu hingga mencetak ijazah Jokowi.
"Kami ini jelas dirugikan, dituduh mencetak ijazah Jokowi, profesor kami palsu, ijazah kami palsu. Ini mengganggu elektabilitas dan kredibilitas saya selaku pendidik," jelasnya.
Menurutnya, jika tergugat tak kunjung hadir sampai mediasi, ia berharap majelis hakim bisa langsung buat keputusan.
"Kami mengharapkan, hakim juga tegas, kalau nanti sidang ketiga nggak hadir, langsung saja proses selanjutnya seperti apa, kemudian mediasi nggak berhasil, langsung diputus saja," tandasnya.
Baca: Roy Suryo Batal Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Jokowi, Kuasa Hukum: Ada Agenda Lain
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Wamendes Paiman Raharjo Desak Roy Suryo Cs Hadir ke Persidangan pada 26 Agustus 2025
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Akui Telepon 'Kakaknya' Presiden MBZ saat Konflik AS-Iran Pecah: Kapan Perangnya Selesai?
Sabtu, 4 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Narasi yang Tuding Puan, AHY & Rizieq Shihab Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu
Jumat, 3 April 2026
Terkini Nasional
Rismon Disebut Bakal Beri Kejutan seusai Tanda Tangani RJ Kasus Ijazah Jokowi, Ade: Siap-siap Aja
Jumat, 3 April 2026
Terkini Nasional
Begini Bukti Foto Wisuda Jokowi dan Kliping Koran di Sidang CLS Solo Terkait Kasus Ijazah
Jumat, 3 April 2026
Terkini Nasional
Dokter Tifa Desak SP3 Total, Kuasa Hukum Soroti Sprindik Langgar Prosedur di Kasus Ijazah Jokowi
Jumat, 3 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.