Sabtu, 18 April 2026

Terkini Nasional

PAIMAN RAHARJO GERAM! Desak Roy Suryo Cs Hadir Sidang Ijazah Jokowi: "Jangan Mangkir Lagi!"

Selasa, 12 Agustus 2025 16:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo, meminta Roy Suryo Cs hadir ke persidangan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui pada persidangan hari ini ditunda karena para tergugat tak hadir. Para tergugat itu yakni Pakar Telematika Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauzua Tyassuma, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

Sementara itu turut tergugat Kepolisian Republik Indonesia cq Badan Reserse Kriminal Umum, Jokowi dan Rektor Universitas Gadjah Mada.

"Saya mengharapkan sidang tanggal 26 Agustus nanti mereka bisa hadir, karena kalau nggak hadir mereka ini justru rugi, karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan," kata Paiman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).

Baca: Terpidana Fitnah Silfester Beberapa Kali Temui Jokowi, Roy Suryo Cs Protes: Serahkan Diri

Paiman memperingatkan para tergugat agar jangan menyesal jika nantinya putusan pengadilan menguntungkan dirinya. 

"Nanti kalau divonis jangan salahkan kami. Kami ini (Selalu) hadir. Abang saya Farhat (Pengacara) ini sebenarnya di luar kota, cuma karena kita menghormati proses hukum kami datang, pun juga ada rapat kami hadir, karena menghormati proses hukum di Indonesia," terangnya.

Diterangkan Paiman dirinya dirugikan dituduh profesor palsu hingga mencetak ijazah Jokowi.

"Kami ini jelas dirugikan, dituduh mencetak ijazah Jokowi, profesor kami palsu, ijazah kami palsu. Ini mengganggu elektabilitas dan kredibilitas saya selaku pendidik," jelasnya.

Menurutnya, jika tergugat tak kunjung hadir sampai mediasi, ia berharap majelis hakim bisa langsung buat keputusan.

"Kami mengharapkan, hakim juga tegas, kalau nanti sidang ketiga nggak hadir, langsung saja proses selanjutnya seperti apa, kemudian mediasi nggak berhasil, langsung diputus saja," tandasnya.

Baca: Roy Suryo Batal Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Jokowi, Kuasa Hukum: Ada Agenda Lain

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Wamendes Paiman Raharjo Desak Roy Suryo Cs Hadir ke Persidangan pada 26 Agustus 2025

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved