Nasional
Abdul Aziz Minta Fee Rp 9 Miliar dari Proyek Pembangunan RSUD, Kini Resmi Jadi Tersangka Ditahan KPK
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, Abdul Aziz sebagai tersangka.
Abdul Aziz ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan RSUD di wilayahnya.
Penetapan ini adalah hasil kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK pada 7-8 Agustus 2025 di tiga kota yaitu Kendari, Jakarta, dan Makassar.
Selain Abdul Aziz, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Baca: LIVE: Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek RSUD Rp 126,3 Miliar, Total 5 Tersangka
Kasus ini bermula dari proyek strategis nasional untuk peningkatan fasilitas RSUD kelas D menjadi kelas C di Kabupaten Kolaka Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp 126,3 Miliar.
KPK menduga telah terjadi pengkondisian lelang proyek sejak awal.
Pada Januari 2025, diduga terjadi pertemuan antara Pemkab Kolaka Timur termasuk Bupati Abdul Aziz dengan pihak Kemenkes di Jakarta untuk memenangkan lelang.
Setelah PT PCP ditetapkan sebagai pemenang dan kontrak ditandatangani pada Maret 2025, diduga mulai terjadi aliran dana.
Adapun aliran dana tersebut sebesar 8 persen atau sekitar Rp 9 Miliar dari total nilai proyek.
(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Azis Tersangka Suap Proyek RSUD Rp126,3 Miliar
#koltim #kolakatimur #korupsi #KPK #RSUD
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
KPK Bongkar Modus Korupsi Proyek Terstruktur, Ada Uang Panjar sebelum Lelang Resmi Dimulai
Selasa, 21 April 2026
Nasional
Dramatis! KPK Gerebek Ruang Kerja Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Penggeledahan Besar-besaran Terjadi
Sabtu, 18 April 2026
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Uang Rp 95 Juta dan Dokumen Penting dalam Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Jumat, 17 April 2026
Nasional
Tak Sekadar Amankan Uang Rp95 Juta, KPK Temukan Dokumen Rahasia di Kasus Bupati Tulungagung
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.