Tribunnews Update
2 Menteri Era Jokowi, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Dipanggil KPK: Terseret Kasus Dugaan Korupsi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua menteri era pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi.
Kedua orang tersebut adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dua menteri yang dipanggil pada Kamis (7/8) itu terseret kasus dugaan korupsi.
Nadiem Makarim dipanggil terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud, sementara Yaqut dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi dana haji khusus.
Baca: Prabowo Dinilai Mulai Berseberangan dengan Jokowi, Bebasnya Hasto dan Tom Lembong Jadi Bukti
Dilansir dari Kompas.com, Nadiem Makarim hadir di gedung KPK didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris.
Ia menyapa awak media dengan mengenakan kemeja berwarna hijau muda.
Sementara Yaqut tiba di gedung KPK seorang diri tanpa didampingi pecara.
Ia mengenakan kemeja krem lengan panjang dan membawa sebuah map biru.
Baca: Tentara AS Diduga Bocorkan Rahasia Tank Tempur M1A2 Abrams ke Perwira Rusia, Kini Ditangkap
Yaqut mengatakan map yang ia bawa beirisi Surat Keputusan pengangkatannya sebagai menteri.
Mantan Menteri Agama itu enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan disampaikan kepada penyelidik termasuk saat disinggung soal adanya kemungkinan tekanan politik. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Gus Yaqut Tiba di KPK, Bawa SK Menteri dalam Map Biru
# menteri # Jokowi # Nadiem Makarim#Yaqut Cholil # KPK
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tok! Vonis 4 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Sri Wahyuningsih atas Kasus Korupsi Chromebook
Kamis, 30 April 2026
Nasional
MENTERI PPPA MINTA MAAF seusai Polemik Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Tengah Tuai Kritik
Kamis, 30 April 2026
Terkini Nasional
Ngaku Khilaf, Menteri PPPA Minta Maaf soal Blunder Gerbong KRL Wanita Dipindah ke Tengah
Kamis, 30 April 2026
Tribunnews Update
Anak Buah Nadiem Makarim Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun, Korupsi Chromebook
Kamis, 30 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.