Kamis, 7 Agustus 2025

Viral News

Detik-detik Warga Pati Rampas Air Mineral yang Disita Satpol PP Sambil Bawa Bendera One Piece

Rabu, 6 Agustus 2025 13:18 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan warga menggeruduk kantor Satpol PP Pati, Selasa (5/8/2025).

Tindakan tersebut merupakan eskalasi aksi massa setelah petugas Satpol PP Kabupaten Pati diperintahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, untuk mengangkut ratusan dus air mineral hasil donasi warga.

Massa yang murka tersebut merupakan simpatisan aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Para inisiator aksi massa yang berawal dari media sosial ini mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu.

Mereka berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Demi menyukseskan rencana tersebut, mereka mendirikan posko penerimaan donasi di depan Kantor Bupati Pati, tepatnya di sisi luar pagar sebelah barat, di bawah proyek pembangunan videotron baru.

Sebuah mobil ambulans yang difungsikan sebagai posko diparkirkan di sana sejak Jumat (1/8/2025), 24 jam setiap hari.

Posko ini menerima donasi logistik untuk aksi unjuk rasa 13 Agustus.
Mereka menerima bantuan berupa air mineral dan makanan.

Namun mereka tidak menerima donasi berupa uang. Alasannya, untuk menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan rakyat tanpa ada cukong yang mendanai.

Ratusan dus air mineral hasil donasi warga ditumpuk rapi, memanjang ke timur hingga hampir menutupi seluruh panjang pagar Kantor Bupati Pati.

Di tumpukan kardus itu, tertulis dengan cat semprot kata-kata yang ditujukan kepada Bupati Pati.

Selasa (5/8/2025) pagi, inisiator aksi, yakni Ahmad Husein, Supriyono “Botok”, dan kawan-kawan sempat bersitegang dengan personel Satpol PP.

Petugas Satpol PP awalnya membujuk Husein dkk. untuk memindahkan posko ke lokasi lain.

Alasannya, area Alun-Alun Pati akan digunakan untuk rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

Namun Husein dkk. bersikukuh enggan pindah.

Mereka hanya mau pindah ke satu tempat, yakni area dalam Kantor Bupati Pati.

Ketegangan meningkat ketika Riyoso, pada pukul 10.55 WIB, datang langsung ke lokasi dan memerintahkan petugas Satpol PP untuk segera menyita dus-dus air mineral tersebut.

Meski sempat cekcok dengan Husein, Supriyono, dkk. petugas Satpol PP akhirnya mengangkut ratusan dus air mineral ke markas mereka.

Setelah itu, massa langsung menggeruduk Markas Satpol PP Pati. Ratusan orang yang awalnya menyaksikan siaran langsung di media sosial ikut datang ke lokasi.

Mereka berteriak-teriak meminta Satpol PP Pati mengembalikan berdus-dus air mineral yang disita.

Husein meminta Pemkab Pati tidak bersikap arogan.

Baca: GAK ADA TAKUTNYA! Bupati Pati TANTANG 50 Ribu Warga untuk Demo soal PBB Naik 250%

Menurutnya, aksi ini muncul karena rakyat sedang susah, namun para pejabat tidak mau mengerti.

Beberapa simpatisan aksi pun datang membawa mobil bak ke Markas Satpol PP Pati untuk mengangkut kembali dus-dus air mineral ke posko donasi di depan Kantor Bupati Pati.

Tampak pula mobil boks yang dipasangi bendera hitam berlogo kelompok bajak laut topi jerami dari serial manga dan anime “One Piece”.

Husein mengatakan, air mineral sumbangan warga itu dibawa ke depan kantor bupati lagi.

Dia bersikukuh enggan pindah hingga aksi massa berlangsung 13 Agustus mendatang.

Terlebih, Husein mengklaim pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan pada Satpol PP dan kepolisian.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Warga Rampas Air Mineral Yang Disita Satpol PP Pati Sambil Bawa Bendera One Piece

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved