Nasional
Pakar Hukum Kritik Prabowo yang Berikan Abolisi-Amnesti: Bahaya untuk Pemberantasan Korupsi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai pemberian abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai bentuk penyelesaian politik terhadap persoalan hukum yang sarat nuansa politisasi.
Bivitri Susanti merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999 dan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris, pada 2002.
Langkah tersebut, kata Bivitri, menunjukkan problem politisasi hukum justru dijawab kembali dengan pendekatan politik.
Menurutnya, proses hukum seharusnya tetap dijalankan melalui mekanisme biasa seperti banding, bukan justru dipotong lewat abolisi atau amnesti.
Baca: Alarm Palsu Meraung saat Utusan AS Steve Witkoff Berkunjung ke Gaza, Warga Sipil Gelar Aksi Protes
Baca: Eks Presien Rusia Minta Trump Hati-hati Bicara, Ingatkan Moskow Punya Kemampuan Serangan Nuklir
Bivitri mengatakan Prabowo memang tidak bisa memerintahkan hakim untuk membebaskan terdakwa.
Namun, presiden tetap memiliki ruang pengaruh melalui institusi kejaksaan.
Ia mengingatkan, penggunaan kewenangan absolut presiden untuk menghapus proses atau putusan hukum dalam kasus-kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk.
“Risikonya bahaya untuk pemberantasan korupsi. Abolisi, amnesti itu kewenangan absolut presiden,” tegasnya.
Prabowo mengirimkan dua surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bivitri Sorot Abolisi dan Amnesti Tom Lembong-Hasto: Politisasi Hukum Diselesaikan Lewat Politik
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Langkah Prabowo Terhenti saat Resmikan Museum Seskoad, Berdiri di Depan Foto Sederet Jenderal TNI
6 hari lalu
Tribunnews Update
Bocah Kelas 3 SD Surati Prabowo, Ungkap Kesedihan Belum Terima MBG: Kami Ingin Merasakan Lauk & Nasi
6 hari lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Perintah Tembak Begal di Tempat, Pakar Ingatkan Polri soal HAM hingga Belajar Kasus KM 50
6 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Tanggapi dengan Senyuman soal Viral Insiden Mic Bocor saat Rapat DPR RI Bersama Prabowo
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.