Rabu, 1 Oktober 2025

Terkini Nasional

Hasil Autopsi Arya Daru Diumumkan, Ada Pembengkakan pada Paru-paru hingga Lecet dan Lebam di Tubuh

Rabu, 30 Juli 2025 08:56 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM – Hasil visum-eksternal dan autopsi jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, secara resmi diumumkan oleh tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSUPN CM).

Pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, dr. Yoga Tohjiwa, SpFM memaparkan temuan medis secara rinci yang menjadi dasar penyimpulan berikutnya.

Dalam pemeriksaan visum luar, ditemukan luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata di bagian dalam bibir bawah, juga sejumlah lecet pada pipi kanan dan leher korban.

Selain itu, terdapat memar pada lengan dan bibir dalam, yang mengindikasikan kontak fisik atau kekerasan tumpul.

Temuan ini melengkapi gambaran kondisi eksternal jenazah saat diterima RS.

Pada autopsi internal, dokter Yoga menjelaskan bahwa di bagian tenggorok korban terdapat lendir serta busa halus yang berwarna putih kemerahan.

Baca: Misteri Sosok Farah, Wanita yang Ditemui Arya Daru sebelum Tewas, Temani Diplomat Belanja Baju

Ditemukan juga pembengkakan di organ paru‑paru, yang menunjukkan gangguan pernapasan cukup serius.

Berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan medis, tim forensik menyimpulkan penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan kematian karena mati lemas.

Polda Metro Jaya kemudian menyatakan bahwa penyelidikan berbasis scientific crime investigation tidak menemukan unsur pidana atau keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.

Sidik jari yang ditemukan pada lakban kuning yang membungkus kepala korban ternyata milik almarhum sendiri, dan tidak ditemukan DNA atau cairan biologis pihak lain di lokasi kejadian atau barang bukti.

Tidak ada senyawa toksin atau racun di tubuh korban, dan keadaan kamar saat penemuan adalah terkunci dari dalam dengan tiga lapis pengamanan, menandakan tidak terjadi pembobolan atau intervensi dari pihak luar.

Kesimpulan resmi ditutup dengan penegasan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan adalah peristiwa yang terjadi tanpa keterlibatan pihak ketiga.

Bukan tindak kekerasan atau pembunuhan, melainkan bebas dari unsur pidana. Kematian tersebut dikategorikan sebagai akibat penghentian pernapasan secara mandiri menggunakan lakban.

Tim penyidik akan tetap melengkapi dokumen hasil laboratorium dari Puslabfor Polri, meski sebagian hasil autopsi telah disampaikan kepada keluarga maupun pihak berwajib

Baca: Email Rahasia Arya Daru Ungkap Penyebab Utama Diplomat Kemlu Tewas, Curhat soal Rooftop & Lompat

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hasil Visum‑Autopsi Arya Daru Pangayunan: Ada Pembengkakan pada Paru

 

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved