Nasional
Mahfud MD KRITIK Hakim Tak Gunakan BPKP di Kasus Tom Lembong
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyentil hakim yang menghitung sendiri kerugian negara dalam sidang kasus Tom Lembong.
Mahfud bahkan heran hakim justru tak percaya pada hasil resmi perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dikutip dari Kompas.com, pernyataan itu disampaikan Mahfud MD pada Selasa (22/7).
Menurutnya, vonis terhadap Tom Lembong sangat lemah secara hukum lantaran karena tidak menunjukkan bukti yang jelas.
"Selain kelemahan dari sudut mens rea, vonis untuk Tom Lembong juga tidak menunjukkan rangkaian logis tentang actus reus yang bisa dibuktikan," ujarnya.
Selain itu, rangkaian perbuatan pidana juga diklaim tidak tersusun logis dalam putusan hakim.
Mantan Menko Polhukam itu menilai perhitungan kerugian negara resmi yang disusun BPKP sudah tepat dan semestinya dijadikan dasar.
"Kelemahan lain, perhitungan kerugian negara yang resmi dibuat oleh BPKP dinilai tidak benar sehingga majelis hakim membuat hitungan dengan matematikanya sendiri," imbuhnya.
Baca: LIVE: Tak Tinggal Diam! Abraham Samad Siap Melawan Jika Jadi Tersangka Soal Ijazah Palsu Jokowi
Baca: Hamas Kecam Negara-negara Islam yang Disebut Diam Lihat Kelaparan di Gaza, Desak Hukum Israel
Namun, hakim justru mengabaikan hasil tersebut dan menggunakan perhitungan matematis yang tidak resmi.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti sikap hakim yang sempat bercanda dengan menyebut kebijakan Tom Lembong sebagai kapitalistik.
"Hakim juga bercanda lucu bahwa salah satu yang memberatkan Tom Lembong adalah membuat kebijakan yang kapitalistik. Tampaknya hakim tak paham bedanya ide dan norma," jelasnya.
Ia menilai pernyataan itu menunjukkan hakim gagal membedakan antara sebuah ide ekonomi dan norma hukum.
Candaan tersebut dinilai tidak pantas dan memperlihatkan ketidakpahaman terhadap konteks kebijakan publik.
Lantas, mantan Menko Polhukam itu menegaskan kritikannya untuk menjaga integritas dan profesionalitas peradilan di Indonesia.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sentil Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong: BPKP Dinilai Tak Benar"
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
6 hari lalu
Tribunnews Update
Tak Terbukti Mark Up Anggaran, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Janggalnya Kasus Teror Aktivis KontraS, Desak Prabowo Usut Tuntas Bentuk TGPF
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.