Live Tribunnews Update
Pengamat Kritik Keras Kemenimipas Buntut Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak dari Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus Prostitusi anak online yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial AN (40) pada Sabtu (19/7/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan AN menggunakan handphonenya untuk menjajakan anak-anak berstatus pelajar secara online, modusnya membuat grup open BO di media sosial.
Terkait itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut kasus narapidana mengendalikan bisnis prostitusi anak menunjukkan lemahnya pengawasan petugas.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Program Sosial Lapas Kelas IIA Waingapu, Optimalkan Pembinaan Rohani dan Keterampilan Narapidana
Rabu, 4 Maret 2026
Tribunnews Update
Akhir Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Mantan Napi AS Tommy Schaefer Diusir dari Bali
Rabu, 25 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wali Kota New York Zohran Mamdani Tunjuk Mantan Narapidana Perampokan Jadi Pemimpin Penjara NYC
Senin, 2 Februari 2026
Tribunnews Update
Lebanon Luluh, Setujui Kesepakatan untuk Pindahkan Ratusan Tahanan Suriah ke Negara Asal
Sabtu, 31 Januari 2026
LIVE UPDATE
Geger Napi Kabur! Pelaku Lari saat Zuhur dari Rutan IIB Nganjuk , Pedagang Cincau Beri Kesaksian
Sabtu, 24 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.