Kamis, 16 April 2026

Tribunnews Update

Akhir Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Mantan Napi AS Tommy Schaefer Diusir dari Bali

Rabu, 25 Februari 2026 20:25 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga negara Amerika Serikat, Tommy Schaefer, Selasa (24/2/2026) malam.

Tommy dipulangkan ke negaranya setelah menyelesaikan masa hukuman 18 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung.

Baca: Motif Pembunuhan dan Mutilasi dalam Koper di Brebes, Pelaku Sakit Hati Ditampar Korban

Kebebasan Schaefer kembali mengingatkan publik pada kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Bali pada 2014.

Dilaporkan, Tommy bersama sang kekasih, Heather Lois Mack menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Alih-alih berlibur, keduanya justru merencanakan aksi keji terkait cara menghabisi nyawa ibunda Heather, Sheila von Wiese Mack.

Baca: Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Brebes Ditangkap, Akui Bunuh Korban yang Tagih Utang

Pelaku lalu beraksi dengan menghabisi nyawa Wiese Mack di kamar hotel.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku mengambil kartu kredit serta uang milik Wiese Mack.

Baca: Motif Pelaku Bunuh dan Mutilasi Pria Dalam Koper di Brebes, Tak Terima Ditampar saat Ditagih Utang

Seusai berhasil membunuh, jasad korban disembunyikan di dalam koper. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Videografer: Ilham Rian Pratama
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved