Selasa, 14 April 2026

Dapat Penangguhan Penahanan, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolri hingga Prabowo

Selasa, 25 Juni 2019 13:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, resmi mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (24/6/2019) malam.

Eggi keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 22.00 WIB.

Eggi tidak lagi mengenakan seragam tahanan oranye, namun baju koko coklat dan sarung merah.

Eggi tampak mengumbar senyum kepada awak media yang menunggunya. Politikus PAN ini mengaku bersyukur masih dapat menghirup udara di luar tahanan.

"Bismillahirrohmanirrahim, Alhamdulillah segala puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas izinnya, atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019).

Eggi juga menyampaikan terima kasih pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono atas dikabulkannya penangguhan.

Eggi juga berterima kasih pada Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang telah menginstruksikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad untuk membantu penangguhan penahanannya.

"Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan juga kepada bapak Prabowo yang menginstruksikan pak Dasco, Hendarsam, dan juga para lawyer ini," tutur Eggi.

Seperti diketahui, penangguhan penahanan terhadap Eggi dikabulkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Eggi ditahan sejak 14 Mei 2019.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Fahdi Fahlevi
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved