Dapat Penangguhan Penahanan, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolri hingga Prabowo
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, resmi mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (24/6/2019) malam.
Eggi keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 22.00 WIB.
Eggi tidak lagi mengenakan seragam tahanan oranye, namun baju koko coklat dan sarung merah.
Eggi tampak mengumbar senyum kepada awak media yang menunggunya. Politikus PAN ini mengaku bersyukur masih dapat menghirup udara di luar tahanan.
"Bismillahirrohmanirrahim, Alhamdulillah segala puji syukur ke hadirat Allah SWT, atas izinnya, atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019).
Eggi juga menyampaikan terima kasih pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono atas dikabulkannya penangguhan.
Eggi juga berterima kasih pada Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang telah menginstruksikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad untuk membantu penangguhan penahanannya.
"Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan juga kepada bapak Prabowo yang menginstruksikan pak Dasco, Hendarsam, dan juga para lawyer ini," tutur Eggi.
Seperti diketahui, penangguhan penahanan terhadap Eggi dikabulkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Eggi ditahan sejak 14 Mei 2019.(*)
Reporter: Fahdi Fahlevi
Videografer: Fahdi Fahlevi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Momen Presiden Prabowo Kehujanan demi Tanda Tangani Prasasti Peresmian Museum Seskoad di Bandung
5 hari lalu
Terkini Nasional
Tak Berada di Tanah Air, Presiden Prabowo Dipastikan akan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Prancis
5 hari lalu
Terkini Nasional
Hotman Paris Muak dengan Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, Minta Presiden Prabowo Mencopotnya
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.