Sabtu, 25 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Hotman Paris Pede Tom Lembong Bisa Bebas dari Vonis, Ungkap Dua Bukti Pamungkas di Kasus Impor Gula

Minggu, 13 Juli 2025 16:29 WIB
Tribun Gorontalo

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris menyatakan optimis bisa membebaskan kliennya, Tom Lembong, dari jeratan hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Rabu (9/7/2025).

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 4 Juli 2025.

Namun Hotman mengklaim memiliki dua bukti pamungkas yang dapat menggugurkan seluruh dakwaan jaksa.

Baca: Lanjutan Sidang Tom Lembong Soal Kasus Impor Gula: Siap Membela Diri Ungkap Arahan dari Jokowi

Baca: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Jaksa Disoraki

Bukti tersebut menurutnya cukup untuk membebaskan semua terdakwa.

Hotman tidak merinci isi bukti tersebut, namun menegaskan keyakinannya bahwa dakwaan terhadap Tom Lembong tidak berdasar.

Ia juga menilai bahwa para terdakwa seharusnya tidak perlu duduk di kursi pesakitan karena kasus ini dinilainya penuh kejanggalan.

Hotman berharap majelis hakim mempertimbangkan bukti yang diajukan demi menjamin keadilan hukum bagi para terdakwa.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Tita Syarif
Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Hotman Paris Ngamuk! Sebut Tom Lembong dan Semua Terdakwa Impor Gula Harusnya Bebas 

# Hotman Paris # Tom Lembong # Kasus Tom Lembong Impor Gula # Pengadilan Tipikor

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Gorontalo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved