Kamis, 7 Agustus 2025

Tribunnews Update

Kapolri Buka Suara Teka-teki Kasus 'Ferdy Sambo Jilid II', Motif Brigadir Nurhadi Dibunuh 2 Atasan

Jumat, 11 Juli 2025 21:18 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus tewasnya Brigadir Nurhadi yang diduga dibunuh oleh dua atasannya.

“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” kata Kapolri di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Jumat (11/7/2025).

“Saya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujarnya menegaskan. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved