Regional
Sekda Singkawang Tersangka Korupsi Kasus Keringanan Retribusi Rp 3,1 Miliar, Resmi Ditahan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Pontianak – Widad Ardina
TRIBUN-VIDEO.COM - PJ Wali Kota Singkawang periode 2022-2025 yang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Singkawang atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Penetapan ini diumumkan dalam press release yang digelar di Aula Kantor Kejari Singkawang pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kepala Kejari Singkawang, Nur Handayani, menyampaikan kasus ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pemberian keringanan retribusi jasa usaha atas pemanfaatan hak pengelolaan tanah milik Pemerintah Kota Singkawang di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.(*)
#SekdaSingkawang #Korupsi #TersangkaKorupsi #KorupsiDaerah #BeritaSingkawang #KasusKorupsi #PejabatDitahan #BeritaTerkini
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Petral Pertanyakan soal Kerugian Negara: Perhitungan Masih Dilakukan
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Pidato Prabowo di Depan Uang Rp11,4 Triliun, Hasil Sitaan Satgas PKH Sikat Mafia Hutan
Jumat, 10 April 2026
Nasional
RIZA CHALID DIBURU KEJAGUNG, Red Notice Diterbitkan setelah Jadi Tersangka Korupsi Petral
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Kejagung Terbitkan Red Notice Interpol, Riza Chalid Diburu dalam Kasus Korupsi Pengadaan Petral
Jumat, 10 April 2026
Nasional
Fakta Penting Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Petral yang Kini Masuk Daftar Buronan
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.