Tribunnews Update
Terungkap Alasan Notaris di Bogor Keluar Jam 4 Subuh! Ternyata Ditipu Pelaku untuk Ketemuan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu persatu teka-teki kematian notaris di Bogor, Sidah Alatas mulai terungkap.
Belakangan terkuak alasan notaris Bogor Syarifah Sidah Alatas pergi pukul 04.00 WIB dari rumah.
Ternyata Sidah janjian dengan seorang lelaki.
Sejak kepergian pukul 04.00 WIB itu, Sidah Alatas sudah tak bisa lagi dihubungi.
Dua unit handphonenya bahkan tak aktif lagi.
Sidah Alatas dilaporkan hilang sejak 1 Juli 2025.
Dari informasi yang disebar disebutkan bahwa Sidah pergi pukul 04.00 WIB membawa mobil Honda Civic putih berplat nomor F 1573 ABO.
Adik kandung korban, Hasan Alatas mengatakan pagi itu Sidah pergi tanpa sopir karena memang kakaknya biasa pergi sendiri.
Ia merasa heran karena Sidah baru pulang pulang pukul 02.17 WIB, namun dua jam kemudian dia sudah keluar rumah lagi.
"Dia kan memang biasa pergi sendiri kan, nggak pakai sopir, yang ganjal itu dan yang agak aneh itu dia kan pulang ke rumah jam 02.17 WIB, itu terekam di CCTV perumahan terlihat masuk perumahan jam 02.17 terus jam 4 pagi dia keluar lagi," kata Hasan saat diwawancara wartawan beberapa waktu lalu.
Hasan juga curiga ada orang lain di dalam mobil Sidah.
"Cuma saya ngga tahu di mobil itu ada orang atau tidak, saya ngga paham. Saya tanya satpam perumahan sih sendiri, tapi saya belum yakin sih karena kan subuh ya kurang kelihatan juga," katanya.
Beberapa menit setelah keluar perumahan, handphone Sidah Alatas sudah tak aktif.
"Cuma setelah keluar dari itu dua HPnya sudah ngga aktif, ya sekitar jam 04.12 handphone sudah ngga aktif," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa Sidah memang pergi bersama sopirnya sejak 30 Juni 2025.
Mantan sopir Sidah berinisial AWK.
Dia mengajak rekannya, A alias W.
Pukul 12.00 WIB, AWK mengajak Sidah bertemu di Stasiun Bojong Gede.
Wanita berusia 60 tahun itu pun menjemput AWK menggunakan mobil Honda Civic putih.
Menurut Wira, Sidah dan AWK berkeliling sampai malam.
Sidah pun mengantar AWK ke Stasiun Bogor untuk menuju ke Cibitung.
Tapi karena kemalaman, akhirnya pelaku menginap.
Keesokan harinya pukul 04.00 WIB, 1 Juli 2025, Sidah Alatas bersama AWK dan W ke kantor notaris Bogor.
Ketika di kawasan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, W mengeluarkan gunting yang sudah disiapkan lalu menusuk Sidah.
W menikam dada kanan Sidah dengan sangat keras.
Namun tusukan itu tak membuat Sidah tumbang.
Setelah itu, pelaku memindahkan jasad Sidah Alatas ke kursi belakang.
Mereka membawa jenazah Sidah Alatas ke Cikarang, Bekasi.
W dan AWK kemudian meminta bantuan H alias R untuk membuat jenazah.
Mereka membuang jasad Sidah ke Kali Citarum, Kampung Gedung Gede, Kedungwaringin, Bekasi pukul 03.00 WIB, Rabu 2 Juli 2025.
Tersangka secara bersama-sama mengangkat tubuh notaris Bogor lalu melemparnya ke sungai.
Setelah itu, H mencari pembeli mobil Civic milik Sidah.
Hari itu juga tersangka HS membeli mobil Sidah dengan harga Rp 40 juta ditransfer ke rekening AWK.
HS kembali menjual mobil tersebut ke WS dan TA dengan harga Rp 80 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akhirnya Terkuak Alasan Notaris Bogor Pergi Jam 4 Pagi Sebelum Tewas, Sidah Kena Tipu Daya Pelaku
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Reaksi Arab Saudi soal Rencana Prancis Akui Palestina: Puji & Sebut Macron Buat Keputusan Bersejarah
Jumat, 25 Juli 2025
Tribunnews Update
Tok! Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara soal Kasus Suap tapi Tak Terbukti Halangi Perkara Harun Masiku
Jumat, 25 Juli 2025
Tribunnews Update
Heboh Isu Pemerintah Bakal Pungut Pajak untuk Amplop Kondangan saat Hajatan, Istana Negara Membantah
Jumat, 25 Juli 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Massa PDI Perjuangan Bergejolak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Jumat, 25 Juli 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Harun Masiku, Sediakan Suap Rp 400 Juta
Jumat, 25 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.