Terkini Nasional
Sosok Misri, Wanita Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ditahan, Dibayar Kompol Yogi Rp 10 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap lagi fakta baru kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Nurhadi .
Diketahui tersangka Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra telah ditahan dan diberhentikan secara tidak hormat atas pembunuhan ini.
Selain itu, ada juga wanita bernama Misri Puspita Sari (23) asal Jambi yang ditahan.
Dia diuga turut berperang menghabisi nyawa Brigadir Nurhadi di kolam renang.
Dalam kasus ini ada 5 orang di TKP. Dua perempuan dan tiga laki-laki.
Kelima yang berada di TKP tersebut ialah:
1. Kompol I Made Yogi Purusa Utama (tersangka)
2. Ipda Haris Chandra (tersangka)
3. Brigadir M Nurhadi (korban)
4. Wanita Mirsi Puspitasari (tersangka)
5. Wanita Melanie Putri (saksi)
Ketiga tersangka telah ditahan Propam Polda NTB.
Diketahui, Misri merupakan lulusan SMA yang berprestasi.
Baca: Sosok Brigadir Nurhadi di Mata Keluarga, Jadi Yatim Sejak 5 Tahun hingga Tak Pernah Merokok
Wanita yang November 2025 nanti berusia 24 tahun ini ternyata tulang punggung keluarga yang menanggung biaya hidup ibu dan lima saudaranya.
Misri menerima ajakan nginap dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama karena dibayar Rp 10 juta.
Yogi menyewa jasa Misri untuk menemani selama satu malam di villa privat kawasan Tekek, Gili Trawangan.
Yogi menanggung seluruh biaya transportasi juga membayar jasa Misri sebesar Rp 10 juta.
Sementara, Melanie Putri (P), menemani Ipda Haris Candra.
Melanie Putri bukan istri Haris.
Ia sudah berada di lokasi saat Misri tiba di Villa.
Sementara korban sendiri, Brigadri M Nurhadi, tidak ada mendampingi, karena ia hanya seorang sopir dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Vila di Teluk Nare (Nara), Gili Trawangan, NTB, menjadi saksi bisu kematian Brigadir M Nurhadi.
Saat itu, Misri Puspitasari sekamar dengan Kompol Yogi, dan Ipda Haris sekamar dengan Melanie Putri.
Menjelang malam, mereka mulai party. Semuanya diduga mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan ilegal.
Informasinya, ada dua jenis obat ilegal yang mereka konsumsi.
Misri Puspitasari telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Misri disebut-sebut sulit bercerita di bagian pembunuhan itu.
Ia diduga mendapatkan intimidasi.
Selain takut dengan Kompol Yogi, ia juga diduga satu jaringan terkait pemasok barang ilegal tersebut.
Baca: Polda NTB Sebut Sudah Tahan 2 Polisi Tersangka Tewasnya Nurhadi, Keluarga: Kayak Omong-omong Saja
(*)
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Ada Luka di Tubuh Polisi yang Tewas Membusuk di Lombok Barat, Polda NTB Masih Dalami Penyebab
Senin, 25 Agustus 2025
Tribunnews Update
Penampakan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi saat Jalani Rekonstruksi Ulang di TKP
Senin, 11 Agustus 2025
Viral News
Polisi Larang Awak Media Masuk ke Lokasi Tewasnya Brigadir Nurhadi, Polda NTB: Villa Private
Senin, 11 Agustus 2025
Viral News
LIVE: Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Polisi Larang Wartawan Masuk ke Jantung TKP
Senin, 11 Agustus 2025
Terkini Nasional
Anak Sering Tanya Ayah! Tangis Pilu Istri Brigadir Nurhadi, Sang Buah Hati Cari Ayahnya
Selasa, 15 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.