Kamis, 7 Agustus 2025

Menteri HAM Tak Akan Beri Penangguhan untuk Tersangka Penyerangan Retret Sukabumi

Minggu, 6 Juli 2025 21:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan tak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap para tersangka dalam kasus perusakan rumah singgah yang digunakan sebagai tempat retret di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi.

Pigai mengatakan dia tak akan menindaklanjuti usulan staf khususnya soal penangguhan para tersangka karena  yang dinilai malah mencederai keadilan.

"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta, Staf Khsusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," kata Pigai dalam akun X pribadinya bernama @NataliusPigai2 seperti dikutip, Minggu (6/7/2025).

"Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.(Tribunnews)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Natalius Pigai   #Sukabumi   #Cidahu   #retret

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved