Menteri HAM Tak Akan Beri Penangguhan untuk Tersangka Penyerangan Retret Sukabumi
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan tak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap para tersangka dalam kasus perusakan rumah singgah yang digunakan sebagai tempat retret di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi.
Pigai mengatakan dia tak akan menindaklanjuti usulan staf khususnya soal penangguhan para tersangka karena yang dinilai malah mencederai keadilan.
"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta, Staf Khsusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," kata Pigai dalam akun X pribadinya bernama @NataliusPigai2 seperti dikutip, Minggu (6/7/2025).
"Tindakan yang bertentangan dengan hukum adalah perbuatan dari individu / personal bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.(Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Kader PDIP Ikut Terlibat Perusakan Gereja di Cidahu Sukabumi, Ono Surono Usulkan untuk Dipecat
Selasa, 8 Juli 2025
Tribunnews Update
Perusakan Rumah Retret di Sukabumi Ternyata Libatkan Ketua DPC PDIP Cidahu, Kini Terancam Dipecat
Selasa, 8 Juli 2025
Terkini Regional
Tegas! Dedi Mulyadi Ogah Bebaskan Pelaku Intoleransi Perusakan Rumah Retret di Sukabumi
Senin, 7 Juli 2025
Tribunnews Update
Hotman Paris Sentil Menteri Prabowo soal Penangguhan Penahanan Pelaku Perusakan Vila Retreat
Jumat, 4 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.