Terkini Regional
Tegas! Dedi Mulyadi Ogah Bebaskan Pelaku Intoleransi Perusakan Rumah Retret di Sukabumi
TRIBUN-VIDEO.COM- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak permintan istri para tersangka kasus intoleransi di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus tersebut pada Selasa (1/7/2025).
Para tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana perusakan secara bersama-sama pada Jumat (27/6/2025).
Para istri lalu menemui Dedi Mulyadi. Mereka meminta tolong agar para suami ditangguhkan penahanannya usai merusak sebuah rumah di Cidahu yang tengah melangsungkan acara retreat.
Sambil menangis istri tersangka memohon agar Dedi Mulyadi membantu penangguhan penahanan suaminya.
Baca: Puncak Bogor Masih Banjir, Dedi Mulyadi Ungkap 3 Penyebabnya dan Beri Pesan ke Kepala Daerah
Sebab tersangka merupakan tulang punggung keluarga.
Dedi Mulyadi pun mengatakan bahwa dirinya sebagai Gubernur tidak bisa ikut campur terkait dengan proses pidana.
Adapun Dedi Mulyadi mengaku hanya bisa bertanggung jawab secara sosial kepada para istri yang suaminya kini dibui karena tindakan anarkis.
Sementara kata Dedi Mulyadi, para tersangka tetap harus menjalani hukuman sebagai dengan konsekuensi perbuatannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Pelaku Intoleransi di Cidahu Mohon Suami Dibebaskan, Dedi Mulyadi Tegas: Tak Intervensi Hukum
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: TribunJakarta
Selebritis
Mulianya Bu Atun, Tolak Rp25 Juta dari KDM Pilih Sumbangkan ke Yayasan Anak Yatim
5 hari lalu
Terkini Nasional
TERBENTUR ATURAN! Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Honorer di Sekolah, Tugaskan Ini ke Kadisdik
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.