Kamis, 7 Agustus 2025

Terkini Regional

Tegas! Dedi Mulyadi Ogah Bebaskan Pelaku Intoleransi Perusakan Rumah Retret di Sukabumi

Senin, 7 Juli 2025 13:45 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak permintan istri para tersangka kasus intoleransi di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus tersebut pada Selasa (1/7/2025).

Para tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana perusakan secara bersama-sama pada Jumat (27/6/2025).

Para istri lalu menemui Dedi Mulyadi. Mereka meminta tolong agar para suami ditangguhkan penahanannya usai merusak sebuah rumah di Cidahu yang tengah melangsungkan acara retreat.

Sambil menangis istri tersangka memohon agar Dedi Mulyadi membantu penangguhan penahanan suaminya.

Baca: Puncak Bogor Masih Banjir, Dedi Mulyadi Ungkap 3 Penyebabnya dan Beri Pesan ke Kepala Daerah

Sebab tersangka merupakan tulang punggung keluarga. 

Dedi Mulyadi pun mengatakan bahwa dirinya sebagai Gubernur tidak bisa ikut campur terkait dengan proses pidana.

Adapun Dedi Mulyadi mengaku hanya bisa bertanggung jawab secara sosial kepada para istri yang suaminya kini dibui karena tindakan anarkis.

Sementara kata Dedi Mulyadi, para tersangka tetap harus menjalani hukuman sebagai dengan konsekuensi perbuatannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Pelaku Intoleransi di Cidahu Mohon Suami Dibebaskan, Dedi Mulyadi Tegas: Tak Intervensi Hukum

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved