Minggu, 26 April 2026

Terkini Nasional

Tak Disangka! Gubernur Bobby Nasution Bakal Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Minggu, 29 Juni 2025 17:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Kabar ini diungkapkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Ia mengatakan, pihaknya menggunakan metode follow the money dalam kasus ini.

Baca: Penampakan Kantor Kontraktor di Sumut yang Kena OTT KPK, 6 Orang Diamankan soal Proyek PUPR

KPK akan menelusuri aliran uang dari perkara korupsi yang menyeret salah satu anak buah Bobby, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Diketahui, Topan baru dilantik oleh Bobby sebagai Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025.

Asep menyebut, KPK akan menelusuri aliran dana korupsi ke sesama kepala dinas hingga gubernur.

Baca: Curhatan Hasto Kritiyanto soal Keributan saat Diperiksa KPK, Singgung terkait Perlakuan Penyidik

Nantinya, lembaga antirasuah akan menanyakan bagaimana uang tersebut bisa sampai ke yang bersangkutan.

Asep mengisyaratkan KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut tuntas perkara ini.

KPK akan menelusuri aliran uang hingga pucuk tertinggi di pemerintahan.

Saat ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (26/6) malam ini mengungkap dua kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved