Rabu, 3 Juni 2026

KONFERENSI PERS

BREAKING NEWS: Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 08:02 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.

Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Baca: Sengketa 4 Pulau Diputuskan Prabowo Jadi Milik Aceh, Bobby Minta Warga Sumut Tak Terhasut Isu

"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasrakan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025). 

Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.

Baca: Tok! 4 Pulau Jadi Milik Aceh, Komando Militer Iran Ali Shadmani Tewas Akibat Serangan Zionis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/17/14593541/prabowo-putuskan-4-pulau-yang-disengketakan-masuk-wilayah-aceh?source=headline.

Editor Video: Raka Aditya Putra Tama

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Prabowo   #pulau   #Sumatera Utara   #Aceh

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved