TRIBUNNEWS UPDATE
ASN yang Bolos setelah Cuti Lebaran, akan Diberi Sanksi oleh Mendagri
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja seusai libur lebaran.
Sanksi tersebut berupa skorsing selama tiga hari, potongan tunjangan kerja, dan juga peringatan tertulis.
Kebijakan tersebut disampaikan KemenPANRB lewat surat Menteri PANRB tentang laporan hasil pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 H.
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
TRIBUNNEWS UPDATE: Puncak Arus Balik Lebaran 2019, Sistem One Way di Kalikangkung Diperpanjang
VIRAL OF THE DAY: Warga di Sulawesi Temukan Uang di Tempat Dampak Likuefaksi
Viral Video Motor Masuk Tol Medan-Tebing Tinggi, Mobil Petugas Kalah Kencang dengan Pemotor
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Fadli Zon Pasang Badan Prabowo Dikritik Kunjungan ke Prancis saat Idul Adha: Salat Bisa di Mana Saja
3 jam lalu
Tribunnews Update
Menteri Sosial Saifullah Yusuf Responi Prabowo ke Prancis saat Idul Adha, Punya Pertimbangan Khusus
4 jam lalu
Tribunnews Update
Momen Hangat saat Gibran Kunjungi Sekolah di NTT, Tinjau Program Prioritas 3T Sampai ke Pelosok
4 jam lalu
Tribunnews Update
Ria Ricis Kurban Sapi Berbobot Hampir 1 Ton di Idul Adha 2026, Ajarkan Makna Ibadah ke Moana Anaknya
4 jam lalu
Tribunnews Update
Ayu Ting Ting Buka Suara soal Kedekatan dengan Politisi Kevin Gusnadi, Sudah Dikenalkan ke Keluarga
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.