Senin, 27 April 2026

Terkini Nasional

Prabowo Turun Tangan usai "Perang Dingin" 2 Gubernur atas Sengketa 4 Pulau Aceh: Ambil Alih Kasus

Minggu, 15 Juni 2025 12:53 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil alih sengketa empat pulau Aceh ke Sumatera Utara.

Sengketa ini sebelumnya membuat Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersitegang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah berkomunikasi dengan Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatera Utara.

Baca: Ogah Ketemu Bobby, Muzakir Manaf Bakal Langsung Lobby Prabowo soal Polemik 4 Pulau di Aceh

Keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut ditargetkan rampung pekan depan.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco, dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/6/2025).

Adapun empat pulau yang disengketakan yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Baca: Anggota DPR Nasir Djamil: Masyarakat Aceh Marah, Tuntut Empat Pulau Itu Kembali ke Provinsi Aceh

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata mendukung klaim Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri, yang terbit pada 25 April 2025.

Ditegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun, Pemprov Aceh tidak menerima keputusan tersebut.

Usut punya usut, konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Pemprov Aceh mengklaim telah mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut"

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved