Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pensiunan Polisi Bersekongkol dengan Istrinya Tipu Miliaran Rupiah Lewat Modus Pendaftaran Bintara

Kamis, 12 Juni 2025 18:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pensiunan anggota kepolisian ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus bimbingan belajar masuk calon Bintara Polri.

Pelaku diketahui bernama Aipda (Purn) Parlautan Banjarnahor.

Ia dibantu oleh istrinya, Rita Nurhaida, dan seorang wanita bernama Susilawati Siregar.

Total kerugian dari lima korban yang telah melapor mencapai Rp1,43 miliar.

Modus yang digunakan yakni membuka program bimbel untuk calon siswa Polri dan menawarkan jalur khusus dengan iming-iming pasti lolos.

Kelima korban masing-masing mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Salah satunya menyetor dana sebesar Rp430 juta.

Penyelidikan dilakukan oleh Polda Sumatera Utara setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Para peserta bimbel diinapkan dan menjalani pelatihan akademik hingga fisik.

Namun hanya satu orang yang dinyatakan lolos seleksi.

Ketiga pelaku saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pensiunan Polisi Otaki Penipuan Calon Bintara Rp1,43 Miliar, Beraksi Dibantu Istri, Ini Modusnya

Baca: Rifki Sarandi Bintara Polresta Pati Dalangi Perampokan Minimarket, Kasus Terpecahkan Setalah 1 Tahun

Baca: Nasib 3 Bintara Polisi Pelaku Pungli di Rutan Polda Jateng, Berpeluang Dipecat dari Polri?


#PenipuanBintaraPolri #PensiunanPolisi #ModusPenipuan #KasusPenipuan #BimbelMajuBersama #KorbanPenipuan #PolriSumut #RekrutmenPolri #HukumIndonesia #PenipuanSeleksi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #pensiunan   #polisi   #penipuan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved