Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kasus Ijazah Jokowi Sudah 'Makan' 2 Korban, Rismon Sianipar: Kejam! Pak Prabowo Bebaskan Mereka

Rabu, 11 Juni 2025 17:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar digital forensik Rismon Sianipar menyentil Presiden Prabowo Subianto di tengah kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo.

Rismon meminta Prabowo membebaskan Bambang Tri dan Gur Nur yang divonis penjara karena tudingan ijazah palsu Jokowi pada tahun 2023.

Dikutip dari Tribunnews.com, desakan Rismon digaungkan melalui akun X pada Minggu (8/6).

Baru-baru ini, Rismon juga mengaku sempat menjenguk Bambang Tri di Lapas Sragen Jawa Tengah.

Adapun Bambang Tri divonis 6 tahun penjara pada 2023 oleh PN Solo karena menyebar ujaran kebencian mengenai ijazah Jokowi.

Rismon pun meminta Prabowo membebaskan Bambang Tri.

Bahkan ia ingin melihat apakah pemerintahan Prabowo Subianto akan menunjukkan Indonesia yang bebas bersuara dan berpendapat atau tidak.

Baca: Ijazah Kuliah Rismon Sianipar Dikuliti Pakar Forensik Jepang, Lembar S2 dan S3 Janggal Diduga Palsu?

Baca: Pakar Jepang Tuding Ijazah Rismon Sianipar Palsu, Heboh Kapal Angkut Nikel Bertulis Iriana & JKW

Pakar digital forensik ini mempertanyakan kedemokratisan di era Prabowo.

Pihaknya pun menyebut menguji pemerintahan Prabowo melalui kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

“Kita akan menunjukkan pemerintahan Prabowo Subianto ini, Indonesia ini bebas nggak bersuara, berpendapat. Demokratis nggak. Kita uji pemerintahan Prabowo Subianto,” ujar Rismon.

Rismon pun menyebut adanya kekejaman di kasus ini.

Pasalnya, Gus Nur dan Bambang Tri dipenjara karena tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sementara ijazah asli Jokowi tidak pernah ditampilkan di persidangan.

"DUA ANAK BANGSA, Gus Nur dan Bambang Tri, dipenjara. Tetapi, ijazah asli Jokowi tidak pernah ditampilkan di persidangan! KEJAM! Pak Presiden Prabowo Subianto, bebaskan BAMBANG TRI dari penjara sekarang juga!" tegas Rismon

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Minta Prabowo Bebaskan Bambang Tri: Kita Uji Pemerintahan Prabowo

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved