TO THE POINT
Terlanjur Bayar Rp33 Juta, Nelayan Polisikan Kades karena Ditipu Janji Perahu, Seret Anggota Dewan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial AJ, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan bantuan perahu terhadap dua nelayan setempat.
Kedua nelayan yang menjadi pelapor, Nuryaman dan Dihan, mengaku telah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada sang kades dengan janji akan mendapatkan bantuan perahu.
Nuryaman menyebut dirinya telah menyerahkan uang senilai Rp29 juta, sementara Dihan menyatakan telah membayar Rp33 juta.
Namun hingga kini, perahu yang dijanjikan tak kunjung diterima.
"Saya merasa ditipunya dengan janji-janji, tidak menepati janji. Menjanjikannya pertama pertengahan puasa sampai sekarang belum ada."
"Padahal, uangnya sudah sama dia, saya keluarkan uang senilai Rp29 juta," katanya kepada TribunJabar.id setelah membuat laporan di Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025).
Menurut informasi, bantuan perahu tersebut diklaim berasal dari Pokok Pikiran salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi bernama Andri.
Namun berdasarkan keterangan nelayan, janji tersebut tidak terbukti hingga lewat dari waktu yang dijanjikan, yaitu Mei 2025.
Kuasa hukum para nelayan, Efri Darlin M Dachi, menjelaskan bahwa dugaan penipuan ini terjadi sejak Januari 2025.
AJ, melalui anak buahnya, menawarkan bantuan perahu kepada para nelayan dengan syarat pembayaran terlebih dahulu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlanjur Bayar Rp33 Juta, Nelayan Polisikan Kades karena Tak Dapat Perahu, Seret Anggota Dewan
Baca: Pria yang Terseret Arus di Pantai Kedonganan Bali, Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Setempat
Baca: Pria yang Terseret Arus di Pantai Kedonganan Bali, Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Setempat
#Nelayan #KadesDitipu #PenipuanPerahu #Rp33Juta #Polisi #AnggotaDewan #BeritaTerkini #KasusPenipuan #DewanDiseret #HukumDiIndonesia
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.