Regional
Kades Sambas Korupsi Dana Desa Rp 655 Juta buat Judi Online, Baru Kembalikan Rp 80 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Pontianak – Imam Maksum
TRIBUN-VIDEO.COM -Oknum kepala desa di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diduga menyalahgunakan dana desa (DD) mencapai 655 juta Rupiah, Minggu 3 Agustus 2025.
Oknum kepala Desa Tebas Kuala berinisial HS telah ditangkap Tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan penangkapan Kepala Desa Tebas Kuala HS, atas dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2023. (*)
#KadesKorupsi #JudiOnline #KorupsiDanaDesa #BeritaTerkini #KepalaDesa #KasusKorupsi #KadesTersangka #BeritaHariIni
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.