Senin, 4 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, akan Dibacakan saat Rapat Paripurna

Rabu, 4 Juni 2025 13:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Forum Purnawirawan TNI mengirim surat ke DPR dan MPR meminta segera memproses pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

Surat pemakzulan Gibran akan dibacakan dalam rapat paripurna.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo. 

Ia mengatakan surat forum purn TNI meminta pemakzulan Gibran akan dibacakan dalam rapat paripurna. 

Jika rapat itu dihadiri 2/3 anggota DPR dan isi surat tersebut disetujui 2/3 peserta rapat, maka proses pemakzulan bisa dimulai. 

Hal itu pun seusai dengan Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Baca: Sosok Purn Fachrul Razi, Dulu Getol Menangkan Jokowi, Kini Desak DPR & MPR Proses Pemakzulan Gibran

Baca: Golkar Bela Gibran yang Terancam Dimakzulkan: Dia Tak Lakukan Hal yang Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

"Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak," ujar Andreas

Namun jika rapat paripurna tidak dihadiri 2/3 anggota DPR dan isi surat tersebut tidak disetujui 2/3 peserta rapat, maka proses pemakzulan tidak dimulai. 

Sementara saat ini DPR sedang menjalani masa reses sejak 28 Mei hingga 23 Juni 2025 mendatang. 

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyurati DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan Gibran. 

Permintaan tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
 
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Akan Dibacakan di Rapat Paripurna"

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved