Rabu, 22 April 2026

Nasional

Dedi Mulyadi Minta Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Mendikdasmen Minta KDM Ikuti Kebijakan Negara

Rabu, 4 Juni 2025 13:35 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aturan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pelajar masuk sekolah masuk jam enam pagi mendapat berbagai respons dari masyarakat.

Terkait hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan jika negara sudah memiliki aturan resmi.

Mu'ti menyebutkan jika kementerian telah memiliki aturan belajar di sekolah.

Baca: Gebrakan Baru! Dedi Mulyadi Berencana Hapus PR untuk Seluruh Siswa di Jabar

Mulai dari durasi sekolah, termasuk jumlah jam belajar dalam satu hari, dan jumlah hari sekolah per minggu.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter.

Baca: Kata Wamendakdismen soal Dedi Mulyadi Terapkan Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Sholat Istikharah Dulu

 

Oleh karena itu, Mu'ti meminta semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi, untuk mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan negara.

"Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian," tegas Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

Diketahui, Dedi MulyadI menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur sejumlah kebijakan baru bagi pelajar tingkat dasar hingga menengah di seluruh wilayah provinsi Jabar.

(Tribun-Video.com/Tri Suhartini)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikdasmen Ingatkan Dedi Mulyadi yang Atur Pelajar Masuk Sekolah Jam 6.30"

# Dedi Mulyadi # Masuk Sekolah # Mendikdasmen # KDM  # Kebijakan Negara # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved