Terkini Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Fakta Penyelidikan Skripsi & Ijazah Jokowi seusai Dinyatakan Asli
TRIBUN-VIDEO.COM - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengumumkan bahwa ijazah milik mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Hal itu diketahui dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan penyidik dari Bareskrim Polri dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Mulanya, Djuhandhani menuturkan Jokowi memang mendaftar dan lolos masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.
Adapun hal itu diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.
"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."
"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Baca: ROY SURYO CS KETAR-KETIR? Jokowi Tutup Pintu Damai Kasus Ijazah, Minta Perlindungan ke Komnas HAM
Djuhandhani juga mengungkapkan bukti bahwa Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM adalah adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.
Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.
Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.
"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandani.
Bukti lainnya yang didapat adalah terkait surat keterangan ujian praktek milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.
Djuhandhani juga mengungkapkan adanya dokumen atas nama Jokowi yang menjelaskan sudah dilaksanakan ujian praktek tingkat satu hingga skripsi.
"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."
"Ketiga, inventarisasi hutan lama enam hari tahun 1982. Keempat, praktek umum selama dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983."
"Keenam, problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985. Kemudian, adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT," jelasnya.
Dengan deretan masa kuliah yang ditempuh tersebut, Djuhandani mengatakan Jokowi dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Hal tersebut berdasarkan bukti berupa adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dan ditandatangani oleh dosen penguji yaitu Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. Sofyan, Ir. P Burhanuddin.
Selanjutnya, adanya surat keterangan dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi sebagai syarat agar bisa mengikuti wisuda.
Baca: Bareskrim Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Dilaporkan TPUA: Tak Ada Unsur Pidana
Djuhandhani juga menuturkan skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta' dan dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan skripsi senior dan junior Jokowi.
"Bahwa terdapat banyak mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan dalam dua tipe yaitu tipe pika dan elit," katanya.
"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab satu sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," sambung Djuhandani.
Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.
Dari segala penyelidikan yang telah dilakukan Bareskrim dan dibantu oleh Puslabfor, Djuhandani menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
"Terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan tindak pidana," katanya.
(*)
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
ROY SURYO CS KETAR-KETIR? Jokowi Tutup Pintu Damai Kasus Ijazah, Minta Perlindungan ke Komnas HAM
3 jam lalu
Terkini Nasional
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli setelah Diuji Labfor oleh Bareskrim Polri dan Memeriksa 39 Saksi
4 jam lalu
Live Tribunnews Update
Ir Kasmudjo Tak Hadiri Langsung Sidang Ijazah Palsu Jokowi di PN Sleman, Diwakili Kuasa Hukum
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.