Kamis, 22 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bareskrim Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Dilaporkan TPUA: Tak Ada Unsur Pidana

Kamis, 22 Mei 2025 15:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).

Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Dari hasil uji laboratorium forensik, ijazah tersebut dinyatakan asli.

(Tribun-Video.com)

Baca: Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli Berdasarkan Hasil Uji Laboratorium Forensik

Baca: Respons Rocky Gerung soal Proses Pemeriksaan Jokowi di Bareskrim Polri terkait Polemik Ijazah Palsu

 

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #ijazah palsu   #Jokowi   #TPUA

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved