Kamis, 22 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Eks Guru Besar USU Tak Takut Dilaporkan Usai Tuduh Jokowi Kena DO UGM, Ini Sosoknya

Kamis, 22 Mei 2025 12:58 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Profesor Yusuf Leonard Henuk mantan guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) mengaku tidak takut jika nantinya dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Jokowi.

Adapun pertanyaan Prof Yusuf ini menyusul tudingannya terhadap Jokowi.

Eks guru besar itu menduga Jokowi di DO dari UGM karena IPK dibawah 2.0.

Ia juga menduga Jokowi tidak ikut KKN dan menulis skripsi.

Tudingan ini disampaikan Yusuf melalui Youtube Forum Keadilan TV, sebagaimana dikutip pada Kamis (22/5).

Prof Yusuf mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.

Selain itu, ia juga tak takut jika dilaporkan oleh Jokowi.

Lantas seperti apa sosok Profesir Yusuf Leonard Henuk?.

Yusuf Leonard Henuk adalah seorang akademisi yang pernah menjadi dosen serta guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU).

Mengutip laman Linked In-nya, Yusuf Leonard adalah eks guru besar pada Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, USU.

Dirinya pernah meraih gelar S1 dari Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana pada tahun 1980-1984.

Lantas dirinya juga meraih gelar Master in Rural Science (M.Rur.Sc.) dari University of New England pada tahun 1991–1995.

Ia kemudian mendapatkan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University of Queensland pada tahun 1998–2001.

Mengutip Tribun Sumsel, pada tahun 2021 dirinya tersandung kasus dugaan rasisme terhadap masyarakat Papua.

Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut) sampai melakukan aksi menuntut Yusuf Leonard Henuk dicopot sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian USU.

Aksi tersebut digelar di depan Kantor Biro Rektor pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.

Adapun yang melatarbelakangi kasus ini adalah cuitan Yusuf Henuk di akun Twitternya @profYLH pada 2 Januari 2021 silam.

Saat itu, Yusuf Henuk melontarkan kata-kata yang ditujukan pada Natalius Pigai.

Dia sambil menyertakan foto Pigai dengan monyet yang sedang bercermin.

Lantas karena masalah tersebut dikabarkan Yusuf Leonard dimutasi ke Tarutung, Sumut.

Dalam surat tersebut, Yusuf Henuk diangkat dalam jabatan Guru Besar di Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.

Terhitung mulai 5 maret 2021, Prof. Yusuf Henuk resmi mengabdi di IAKN.

Tak hanya itu Prof. Yusuf pernah masuk daftar pencarian orang (DPO), tetapi akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara, menangkapnya, Selasa (23/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much. Suroyo menetapkan terpidana Yusuf masuk daftar pencarian orang (DPO), mengutip Tribun-Medan.com.

Hal itu disampaikan Suroyo dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen Mangasi Simanjuntak dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Herry Shanjaya.

(Tribun-Video.com)

#jokowi #ugm #DO #dropout #professor #ijazahjokowi #ijazahpalsu

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved