Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi untuk Satu Hakim Kasasi di Kasus Ronald Tannur
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Yudisial (KY) memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan sanksi kepada satu hakim kasasi dalam kasus Ronald Tannur.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi Yudisial sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.
Hakim itu disebut oleh Fajar terindikasi melanggar Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim.
Meski demikian, berlandaskan alasan etis, KY tidak menjelaskan lebih rinci bentuk sanksi seperti apa yang diterima oleh hakim tersebut. (*)
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
Selasa, 13 Mei 2025
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
Sabtu, 10 Mei 2025
TO THE POINT
Kode 'Satu Meter' Uang Suap Perkara yang Diminta Eks Pejabat MA Zarof Ricar untuk Produksi Film
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangisan Ronald Tannur di Persidangan, Ungkap Penyesalannya kepada Ibunya, "Maaf ya Ma, Maaf ya Ma"
Senin, 17 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.