Kamis, 22 Mei 2025

Regional

Bos Sabu 1 Kilogram Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh, Napi di Lapas Tanjung Gusta Jadi Dalang

Selasa, 20 Mei 2025 17:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Gayo - Asnawi Luwi
TRIBUN-VIDEO.COM -Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap jaringan kepemilikan sabu seberat 1 kilogram yang diamankan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara pada tanggal 22 April 2025 di Desa Lawe Desky Sabas Kecamatan Babul Makmur Agara. 

Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menetapkan RB, Warga Desa Bintang Bener Kecamatan Ketambe, Agara sebagai tersangka "BOS" kepemilikan sabu seberat satu kilogram.

Tersangka ditangkap di Lapas Kelas 1 Medan di Tanjung Kusta Medan.(*)


#BosSabuDitangkap #SatresnarkobaPolresAceh #PolresAcehTenggara #LapasTanjungGusta #NarkobaAceh #PeredaranSabu #NapiDalangNarkoba #PenangkapanNarkoba #BeritaKriminal #AcehTerkini

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #napi   #sabu   #Aceh

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved