Regional
Bos Sabu 1 Kilogram Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh, Napi di Lapas Tanjung Gusta Jadi Dalang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Gayo - Asnawi Luwi
TRIBUN-VIDEO.COM -Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap jaringan kepemilikan sabu seberat 1 kilogram yang diamankan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara pada tanggal 22 April 2025 di Desa Lawe Desky Sabas Kecamatan Babul Makmur Agara.Â
Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menetapkan RB, Warga Desa Bintang Bener Kecamatan Ketambe, Agara sebagai tersangka "BOS" kepemilikan sabu seberat satu kilogram.
Tersangka ditangkap di Lapas Kelas 1 Medan di Tanjung Kusta Medan.(*)
#BosSabuDitangkap #SatresnarkobaPolresAceh #PolresAcehTenggara #LapasTanjungGusta #NarkobaAceh #PeredaranSabu #NapiDalangNarkoba #PenangkapanNarkoba #BeritaKriminal #AcehTerkini
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Beraksi Bertahun-tahun, 2 Preman Lansia Diringkus di Banda Aceh: Minta Jatah Setoran Pedagang
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.