Senin, 19 Mei 2025

Terkini Nasional

Rismon Geram! Desak Kasmudjo Dipenjara Bareng Jokowi, sejak 2017 Mereka Cuma Main Peran

Senin, 19 Mei 2025 13:41 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM — Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan dosen UGM Kasmudjo adalah penipu.

Hal ini lantaran pernyataan Jokowi pada 2017 berbeda dengan fakta saat ini, bahwa Kasmudjo bukan merupakan dosen pembimbing skripsinya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Rismon dalam sebuah pernyataan di akun Youtube miliknya.

Rismon menuduh Kasmudjo bersama dengan Jokowi sudah melakukan penipuan.

Mengingat ucapan Jokowi pada 2017, kala itu Jokowi mengatakan bahwa Kasmudjo adalah dosen yang membantunya menyelesaikan skripsi.

Padahal kini terungkap bahwa Kasmudjo bukan dosen pembimbing melainkan dosen akademik.

Baca: PANAS ISU IJAZAH PALSU! Teman Kuliah Jokowi yang Masih Aktif Komunikasi Gelar Reuni Bulan Depan

Untuk itu, Rismon menduga bahwa pada 2017 lalu, Jokowi dan Kasmudjo sedang berakting.

"Bayangkanlah sekarang si Kasmudjo mengaku bukan dosen pembimbing Joko Widodo, padahal saat pertemuan saat Jokowi presiden, mereka berakting tahun 2017."

"Mereka dua ini berakting, jadi jangan kalian lihat si Kasmudjo ini dalam bentuk tua, dia menipu juga lho," kata Rismon dikutip dari tayangan Youtube Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, Kasmudjo juga turut andil menipu karena seolah menjadi pembimbing Jokowi.

"Dia di situ berperan seolah dia jadi pembimbing Joko Widodo padahal dia masih asisten dosen," katanya.

Baca: Jokowi Ternyata Bikin Grup Alumni Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tapi Sudah Tidak Aktif sejak 2012

Untuk itu, Rismon yang kini juga sedang berkasus dalam perkara ijazah Jokowi, meminta agar Kasmudjo dijebloskan ke penjara.

"Ini si Kasmudjo ini penipu juga, maka perlu dipenjara juga si Kasmudjo walaupun dalam bentuk tua," paparnya.

Bahkan, Rismon menyebut bahwa harusnya Presiden ke-7 Jokowi juga turut dipenjara.

"Harus dipenjara, satu sel kalau bisa Joko Widodo dan Kasmudjo ini," tegas Rismon Sianipar.

Dalam pengakuan terbaru, Kasmudjo sendiri menegaskan bahwa memang dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya dosen pembimbing akademik.

Sehingga dirinya tidak mengetahui proses skripsi Jokowi.

Kasmudjo juga mengaku belum pernah secara langsung melihat ijazah dari Jokowi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rismon Minta Kasmudjo & Jokowi Dipenjara 1 Sel, Tuding Sang Dosen Akting dari Tahun 2017: Penipu

# UGM # Jokowi # Rismon Sianipar # Ahli Digital Forensik # Kasmudjo

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved