Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Panah Para Demonstran 22 Mei Diduga Dicampur Zat Tertentu

Jumat, 24 Mei 2019 07:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, menduga anak panah yang diamankan polisi saat kerusuhan pada Rabu (22/5/2019) kemarin atau 22 Mei di Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat dicelupkan zar tertentu sebelum dilontarkan ke petugas.

"Ini (anak panah) akan kami bawa ke laboratorium forensik. Karena berdasarkan informasi intelijen, sebelum ini digunakan dicelupkan ke dalam zat tertentu. Kami akan cek informasi inteljen," kata Hengki di kantornya, Kamis (22/5/2019).

Polisi juga akan mengirim bom molotov yang digunakan para pelaku kerusuhan ke laboratorium forensik karena api yang menyala dari bom tersebut lebih lama dari biasanya.

"Termasuk bom molotov, zatnya pun kami akan cek, dalam isinya seperti apa karena dari informasi intelijen, bom molotov disertai dengan zat tertentu sehingga menambah daya ledaknya, lebih lama. Jadi (apinya) melekatnya akan lebih lama," kata dia.

Aparat Pores Metro Jakarta Barat telah menangkap 184 tersangka kerusuhan di Slipi dan Petamburan.

Dari para tersangka tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur, bom molotov, bambu runcing, dan petasan.

Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp20 juta dan beberapa amplop berisi uang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, para tersangka terancam penjara 12 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panah yang Digunakan Perusuh 22 Mei Diduga Dicampur Zat Tertentu"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Polisi Brimob Video Call dengan Anaknya saat Kerusuhan Dapat Tawaran Liburan Gratis ke bali

Baca: Polisi Tangkap 183 Massa Bayaran Pelaku Kerusuhan Asrama Brimob Petamburan

Baca: Saat Berjaga di Jalan MH Thamrin Kondusif, Brimob Adu Yel-yel

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Aksi 22 Mei Rusuh

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved