Kamis, 11 Juni 2026

Pilpres 2019

Polisi Tangkap 183 Massa Bayaran Pelaku Kerusuhan Asrama Brimob Petamburan

Kamis, 23 Mei 2019 23:16 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, - PALMERAH - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 183 massa bayaran yang terlibat kerusuhan di Asrama Brimob Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku tersebut berasal dari berbagai wilayah, baik di Jakarta maupun dari luar kota.

Dari tangan para perusuh, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya berbagai senjata tajam, bom molotov, anak panah, bambu runcing, hingga uang tunai Rp 20 juta dan beberapa amplop berisi uang yang sudah diberi nama.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, para perusuh itu dikelompokan per wilayah mereka.

Bahkan, sebanyak 23 di antaranya memiliki sejumlah tato di tubuhnya

.
"Semua baramg bukti ini memang sudah disiapkan. Jadi kami sebut ini bukan kelompok demo untuk menyuarakan pendapat ini memang untuk menciptakan kerusuhan," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Atas perbuatannya, mereka bakal dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 214 KUHP, 170 KUHP, 187 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Lirik Lagu Ya Romdhon dan Chord Lagu Ya Romdhon (Karaoke Version)

Baca: Lirik Lagu dan Chord The Script - The Man Who Cant Be Moved (Karaoke Version)

Baca: Lirik Lagu Cinta Luar Biasa dan Chord Lagu Cinta Luar Biasa Andmesh

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved