Kamis, 7 Agustus 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Jampidsus Febrie ke Jamwas Soal Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Selasa, 29 April 2025 17:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. 

Febrie Adriansyah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau merintangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. 

Pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Ronald Loblobly menduga Febrie sengaja memutar balikan proses hukum dengan hanya melekatkan pasal gratifikasi atas temuan barang bukti uang tunai sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas dalam pembuatan surat dakwaan.

"Padahal dalam konteks temuan barang bukti uang tunai sebesar Rp915 miliar dan 51 kilogram emas seharusnya terdakwa Zarof Ricar dikenakan pasal suap dan atau TPPU," ujarnya.(Tribunnews/Abdi/Geok Mengwan/Malau)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved