Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Khofifah Murka! Kepegawaian Jan Hwa Diana Dibongkar, Percuma Ijazah Karyawan Ditahan-tahan

Selasa, 22 April 2025 09:35 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM — Belakangan terungkap kondisi organisasi kepegawaian UD Sentosa Seal yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana.

Kengototan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana tidak mau mengembalikan ijazah eks karyawan yang diduga ditahan juga kini tak ada artinya.

Pasalnya, 31 eks karyawan UD Sentosa Seal itu akan segera mendapatkan ijazah, meski bukan dari Jan Hwa Diana.

Baca: Tegas! Khofifah Tuntut Proses Hukum Jan Hwa Diana, Janji Bakal Terbitkan Ulang Ijazah yang Ditahan

Hal ini setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan pejabatnya untuk menguruskan penerbitan kembali Ijazah 31 eks karyawan yang ditahan Jan Hwa Diana.

Langkah Khofifah ini diambil setelah dia melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.

"Dia (Jan Hwa Diana) mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD tersebut sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” kata Khofifah, Senin (21/4/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Baca: Kini Sulit Mengelak! Nasib Jan Hwa Diana Makin Terpojok seusai Gubernur Jatim Khofifah Turun Tangan

Menurut Khofifah, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat.

Tak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja, karena hingga sekarang mereka tidak dapat kepastian dari perusahaan yang bersangkutan.

Sebagai tindak lanjut kebijakan Khofifah, Disnaker Jatim setelah kordinasi dengan posko pengaduan kota Surabaya akan memanggil pihak pelapor ke kantor Disnaker Jatim pada Senin (21/4/25) untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan agar ijazah bisa diproses penerbitannya.

Baca: Ultimatum Walkot Surabaya ke Diana soal Penahanan Ijazah, Ancam akan Dipidana & Izin Usaha Dicabut?

Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah.

Namun saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.

Karena itu, ia mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya.

Untuk kemudian datanya bisa dilanjutkan ke Pemprov Jatim yang akan meminta keterangan besuk Senen (21/4/25) di kantor Disnaker Jatim. (*)

Sumber

Editor: Rekarinta Vintoko
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #Khofifah   #Jan Hwa Diana   #Surabaya   #Jawa Timur   #ijazah   #karyawan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved