Tribunnews Update
AS Sebut Pasar Mangga Dua Sarang Barang Palsu: Jual Harga Murah, Jadi Penghambat Hubungan Dagang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kini tengah menyoroti Pasar Mangga Dua di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
As menyoroti kawasan tersebut mengenai penjualan barang palsu dan minimnya penindakan hukum.
Baca: KRL Anjlok di Depan WTC Mangga Dua, One Way Trans Jawa Diterapkan hingga ASN Bisa WFH Pekan Depan
Pihak AS menyebut Pasar Mangga Dua yang menjadi sarang barang bajakan atau palsu menjadikan penghambat hubungan dagang antar kedua negara.
Dilansir dari Tribunnews.com yang dikutup dari ustr.gov, mengatakan pihak AS disebut akan terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil, Minggu (20/4/2025).
Hal ini diketahui dari dokumen Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 mengenai Hambatan Perdagangan Luar Negeri dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
Baca: Jubir Trump Disentil Warganet gegara Pakai Gaun Merah Made in China saat Perang Dagang Memanas
"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," bunyi dokumen USTR dikutip dari ustr.gov, Minggu(20/4/2025).
Melalui laporan tersebut, AS juga disebut mengkhawatirkan mengenai Undang-Undang Paten (UU) 2016 yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja dapat dipenuhi melalui impor atau lisensi.
Selain itu dalam dokumen juga menyoroti mengenai masalah yang dihadapi pelaku usaha AS di berbagai negara, salah satunya dengan Indonesia.
Sebagai informasi laporan ini disusun oleh Executive of The President USA yang juga dipublikasikan di situs resmi USTR.
Baca: Reaksi China soal Tarif 245% AS, Xi Jinping Tak Gentar Diancam Donald Trump: Lawan Perang Dagang
Dimana disebutkan Indonesia masih menjadi surga bagi barang-barang bajakan, meski telah ada upaya pemberantasan dari pemerintah.
“Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu," tulis dokumen tersebut.
"Para pemangku kepentingan terus melaporkan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Kekayaan Intelektual," tambah dokumen USTR tersebut.
Diketahui kawasan pasar Mangga Dua hingga kini masih ramai dikunjungi pembeli, Minggu (20/4/2025).
Baca: Trump Naikkan Lagi Tarif Impor untuk China Jadi 145 Persen, Bikin Perang Dagang Makin Panas
Dipasar ini dikenal sebagai pasar yang menjual banyak barang-barang tiruan dengan desain merek ternama luar negeri yang dijual dengan harga murah jauh dibawah harga aslinya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AS Sebut Pasar Mangga Dua Sarang Barang Palsu, Pedagang Jual Kaos Nike Rp35 Ribu, Busan Turun Tangan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mangga Dua # Barang Palsu # Amerika Serikat # Indonesia
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Disebut Ingin Rebut Pengaruh AS di Timur Tengah, China Gelar Latihan Militer Perdana dengan Mesir
5 hari lalu
Tribunnews Update
Warga Palestina Diduga Diam-diam Dipindahkan ke Eropa, Menteri Israel: Gaza akan Segera Bersih
5 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Hormat kepada Try Sutrisno di Acara Purnawirawan TNI saat Desakan Pemakzulan Gibran Memanas
5 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO, Ungkap Reaksi Prabowo saat Bertemu Langsung
5 hari lalu
Tribunnews Update
Beri Dukungan ke Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI-Polri: Percayalah Bapak Tidak Sendirian
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.