Rabu, 8 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Mahfud MD: Seharusnya UGM Tidak Perlu Terlibat, Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi

Rabu, 16 April 2025 14:11 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD angkat bicara mengenai ramainya isu soal Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disebut palsu.

Mahfud menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak perlu ikut campur lebih jauh menanggapi kasus ijazah palsu (Jokowi).

Dilansir dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan Mahfud MD, Rabu (16/4/2025).

Mahfud menyebut UGM merupakan instansi yang berwenang mengeluarkan ijazah atas lulusannya, bukan yang memalsukan ijazah.

Baca: Jokowi Blak blakan Ungkap Alasan Ogah Tunjukan Ijazah Asli Meski Rumahnya Digeruduk Massa TPUA

"Gini, seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu. Tapi nanti kita bisa bahas. Karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah," kata Mahfud, dikutip Rabu (16/4/2025).

Dalam hal ini Mahfud beranggapan, UGM hanya perlu memberikan keterangan serta klarifikasi bahwa pihaknya sudah mengeluarkan ijazah untuk Joko Widodo di tahun kelulusannya.
 
Tak hanya itu Mahfud juga menyebut terkait dengan keberadaan ijazah tersebut saat ini harus dijelaskan oleh Jokowi.

"UGM tinggal mengatakan, 'loh saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini'. (Tinggal Pak Jokowi) menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya. Sebenarnya UGM kan tinggal menyelesaikan, ini saya sudah selesai. Gitu aja. Silakan, kalau tidak percaya kan gitu," ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud dalam hal ini mewajarkan jika publik kembali mempertanyakan kepastian ijazah Jokowi, terlebih jika itu berkaitan dengan transparansi.

Baca: Situasi Memanas, Massa Pro Jokowi dan TPUA Adu Mulut, Sebut Ada Penyusup & Presiden Buat Susah Warga

Maka dari itu dirinya menegaskan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dan meminta dokumen-dokumen yang diinginkan masyarakat tersebut dibuka kepada publik demi transparansi.

"Ndak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka. Buka. Siapa? Nanti dibuka aja di KPU," jelas Mahfud.

Diketahui, rumor mengenai ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial meskipun masalah yang sama pernah muncul dan digugat ke pengadilan hingga akhirnya dimenangkan oleh pihak Jokowi.

Tak hanya itu dalam laman resmi UGM menyebut Dekan Fakultas Kehutanan UGM ikut menjawab sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi hingga rumor menjadi memanas.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat"

Program : Tribunnews Update
Host  : Alinda Panca
Editor Video : Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#jokowi #ijazah #ugm

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Mahfud MD   #UGM   #ijazah   #Jokowi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved